Laporan Wartawan Wartakotalive.com Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono bakal digelar 16 Agustus 2021.
Demikian disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah, Rabu (4/8/2021).
Taslimah melanjutkan, dalam sidang perdana perceraian Tyas dan Raiden, beragendakan pemeriksaan berkas.
Namun, kalau keduanya hadir, proses langsung berjalan dengan agenda perdamaian atau mediasi.
"Semua perkara yang masuk pada sidang perdana wajib dihadiri pihak pemohon dan termohon," ucapnya.
Baca juga: Ajukan Talak Cerai, Suami Tyas Mirasih Minta Pembagian Harta Bersama
Baca juga: Suami Tyas Mirasih Ajukan Talak Cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Jika memang nantinya keduanya sepakat pernikahan yang baru berjalan empat tahun sepakat diakhiri, maka Pengadilan akan meminta Raiden Soedjono mengucapkan talak lagi kepada Tyas Mirasih.
"Pemohon meminta diberi izin untuk mengikrarkan talak di depan hakim sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Taslimah.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.