TRIBUNNEWS.COM - Imbas aksi turun ke jalan pakai bikini, Dinar Candy diamankan polisi.
Artis Dinar Candy menjadi sorotan warganet setelah aksinya turun ke jalan dan memakai bikini.
Hal itu ia lakukan sebagai bentuk protes PPKM yang diperpanjang.
Diberitakan Kompas.com, artis 28 tahun itu telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kabar itu telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dinar Candy disebut telah dibawa ke kantor polisi sejak Rabu, (4/8/2021), malam.
Baca juga: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Ungkap Cerita Awal hingga Viral di Media Sosial
"Iya benar, diamankan," ujar Kombes Pol Yusri, Kamis (5/8/2021).
Lantas hingga Kamis siang, Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu menjadi alasan kenapa pihak kepolisian belum menghadirkan Dinar Candy dalam rilis.
"Kalau ditanya kenapa belum dihadirkan."
"Karena yang berangkutan sedang kita lakukan pemeriksaan," bebernya dikutip dari Wartakota.
Kombes Pol Yusri menerangkan sang artis disangkakan Undang Undang ITE dan pornografi.
Baca juga: Langgar Norma Agama dan Kesusilaan Jadi Dasar Polisi Amankan Dinar Candy
Baca juga: Polisi Benarkan Amankan Dinar Candy Usai Aksi Pakai Bikini di Pinggir Jalan
Dinar Candy diduga melanggar Undang Undang ITE, karena sempat membagikan foto dan video saat beraksi.
Dan apabila terbukti dan memenuhi unsur pidana, kasus Dinar Candy bakal naik untuk dilakukan penyidikan.