TRIBUNNEWS.COM - Di situs Change.org muncul dua petisi yang menyinggung nama penyanyi sekaligus presenter Ayu Ting Ting.
Petisi pertama, yakni petisi anti Ayu Ting Ting, bertujuan agar penyanyi sekaligus presenter Ayu Ting Ting masuk dalam blacklist di dunia pertelevisian.
Di situs Change.org, petisi itu diberi tajuk "Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian".
Petisi itu dibuat Putri Maharani 11 Juni 2021.
"Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore," demikian pengantar petisi tersebut.
Baca juga: Konsep Rumah Mewah Ayu Ting Ting, Arsitek Ungkap Permintaan sang Pedangdut: Jadi Tempat Teraman
Baca juga: Sakit Hati, Alasan Ibunda Ayu Ting Ting Rela Jauh-jauh ke Bojonegoro Temui Haters
Baca juga: Kapolres Bojonegoro Benarkan Ada Pendampingan untuk Orangtua Ayu Ting Ting Saat Sambangi Haters
Hingga berita ini diturunkan, Kamis (5/8/2021), petisi sudah ditandatangani 55.338 orang.
Awalnya menargetkan 50.000 tanda tangan dan kini membuat target baru mencapai 75.000.
Beberapa orang yang telah menandatangani petisi tersebut juga turut memberikan alasan mereka bersedia memberikan tanda tangan.
Baca juga: Keuangan Diatur Umi Kalsum, Ayu Ting Ting Tiap Berangkat Kerja hanya Minta Rp 500 Ribu
"Artis no attitude kaya gini harus diblacklist. Skandal banyak dan gak tahu diri. Semakin kita diam, semakin banyak artis no attitude di Indonesia yang mudah berkeliaran di stasiun tv," tulis Mika Malik.
"Ayu Ting Ting artis paling tidak punya sopan santun," tulis Monica Salsabilla.
"Bad attitude tidak menghargai orang lain, pad asaat live sering memukul, menoyor kepala orang, menendang dengan kaki, bicara dan tertawa dengan suara keras dan nyablak."
"Cara duduk tidak sopan," tulis Fira Safira.
Petisi tandingan
Sementara petisi kedua, sebagai petisi tandingan. Petisi itu memberikan dukungan terhadap Ayu Ting Ting yang menjadi korban bully oleh oknum netizen berinisial KD.
Baca juga: Berharap Haters Ayu Ting Ting Pulang ke Indonesia, Umi Kalsum: Kalau Bisa, Orangtuanya Jadi Jaminan