"Bahwa di saat PPKM Level 4 ini ada tokoh yang bisa keluar daerah," ujar Rahmad Handoyo.
Meski begitu, ia tak mempermasalahkan mengenai perjalanan yang dilakukan oleh orangtua Ayu Ting Ting.
Yang jadi perhatiannya adalah dampak dari tindakan Umi Kalsum dan Rozak tersebut.
Padahal pemerintah sedang menggencarkan penerapan PPKM untuk mengendalikan kasus Covid-19.
Lantaran belakangan angka kasus positif meningkat drastis dan pasien meninggal terus bertambah.
Rahmad Handoyo menjelaskan pemerintah pun kini sedang membatasi mobilitas warganya.
Rahmad Handoyo mempertanyakan soal izin yang dimiliki orangtua Ayu Ting Ting saat menempuh perjalanan.
Baca juga: Berhasil Datangi Rumah Penghina Ayu Ting Ting hingga Lapor Polisi, Umi Kalsum: Belum Puas
Meski begitu, ia tidak akan mempermasalahkan itu apabila memang ada bukti dan sudah sesuai peraturan.
"Kita sampaikan pada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin," ungkap Rahmad Handoyo.
"Apakah yang bersangkutan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
"Kalau sudah sesuai ketentuan ya saya kira nggak ada soal," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)