News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinar Candy Aksi Pakai Bikini

Soal Rencana Tes Kejiwaan Dinar Candy, Begini Keterangan dari Pihak Kepolisian

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buntut dari aksi turun ke jalan pakai bikini, polisi buka suara soal rencana tes kejiwaan Dinar Candy.

TRIBUNNEWS.COM - Soal rencana tes kejiwaan Dinar Candy, ini keterangan dari pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Jumat (6/8/2021).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah beri keterangan soal kasus DJ Dinar Candy.

Perihal pemeriksaan kejiwaan Dinar Candy, Kombes Pol Azis mengungkapkan masih didiskusikan.

Namun memang dalam kasus ini, masih ada beberapa hal yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Kita diskusikan melalui gelar perkara, ada hal-hal yang diperlukan untuk penyidikan," terang Kombes Pol Azis.

Baca juga: Dinar Candy Akui Stres karena Tekanan Pekerjaan, Berencana Datangi Psikiater

Soal rencana tes kejiwaan Dinar Candy, ini keterangan dari pihak kepolisian. (Warta Kota/Arie)

Saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan terhadap alat bukti dari beberapa keterangan ahli.

"Kita saat ini juga mengumpulkan alat bukti salah satunya adalah keterangan ahli."

"Sementara ini yang masuk dalam daftar kita adalah ahli kejiwaan, budaya, pidana, dan IT," tambahnya.

Kombes Pol AzisĀ  mengatakan barang bukti bisa saja bertambah seiring pengembangan kasus oleh penyidik.

"Bisa berkembang nanti selama kegiatan penyidikan."

"Tergantung dari bagaimana para penyidik meramu alat bukti menjadi berkas," jelas Kombes Pol Azis.

Baca juga: Imbas Aksi Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Kehilangan Pekerjaan hingga Ayahnya Jatuh Sakit

Baca juga: Dinar Candy Klarifikasi soal Aksi Pakai Bikini, Sebut Bukan Protes PPKM Diperpanjang

Lantas, meski ditetapkan sebagai tersangka, tidak dilakukan penahanan terhadap Dinar Candy.

Sang DJ dikenakan wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini