Jerinx SID kini ditetapkan sebagai tersangka, begini kronologi kasus yang membelitnya.
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan status tersangka terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Jerinx dilakukan setelah gelar perkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri Yunus kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/8/2021).
Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa Jerinx di Bali.
Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Kamis (6/8/2021) sore.
Setelah penetapan status tersangka ini, Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa Jerinx.
Pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya pekan depan, yang artinya Jerinx harus terbang Jakarta setelah sebelumnya ia diperiksa penyidik di Polres Badung, Bali.
3. Suami Kena PHK, Pinkan Mambo Jual Banyak Barang
Penyanyi Pinkan Mambo bersama keluarganya pindah ke rumah lebih kecil. Karena dasar itu, ia digosipkan bangkrut.
Namun, ia membantah gosip tersebut saat jadi bintang tamu kanal YouTube Langit Entertainment seperti dikutip, Sabtu (7/8/2021).
“Itu bukan bangkrut," ucap Pinkan Mambo.
Namun, diakuinya memang bermasalah secara finansial setelah sang suami kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tapi kalau enggak punya duit, iya," lanjutnya.
Baca tanpa iklan