News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Agendakan Pemeriksaan Jerinx Senin Pagi Ini, Polisi: Ditunggu Sampai Datang

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan. Jerinx terjerat kasus hukum lagi, Ia kini jadi tersangka. Agendakan Pemeriksaan Jerinx Senin Pagi Ini, Polisi: Ditunggu Sampai Datang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pertama terhadap Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni.

Jerinx diaangkakan melanggar UU ITE dan menebar ancaman melalui pesan singkat kepada penggiat media sosialAdam Deni.

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Jerinx dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB pagi ini.

Baca juga: Jerinx Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Adam Deni Sebut Firasat, Ada yang Mangkir

Baca juga: Jerinx Sempat Terganjal Persyaratan Kesehatan, Hari Ini Bakal Penuhi Panggilan sebagai Tersangka?

Kabid Humar Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum bisa memberi informasi lebih lanjut terkait kehadiran Jerinx pagi ini.

"Kami masih menunggu sampai datang. Saya belum tahu infonya, apakah yang bersangkutan bisa datang sesuai jadwal pemeriksaan pukul 10.00. Nanti kita lihat jam, apakah dia hadir atau tidak," kata Kombes Yusri kepada Tribunnews.com, Senin (9/8/2021).

Instagram Adam Deni/Jerinx (Instagram Adam Deni/Jerinx)

Meski belum ada kepastian, Yusri tak mau berspekulasi terkait kehadiran Jerinx yang sebelumnya diperiksa di tempat tinggalnya di Bali.

Meski begitu, Yusri memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan apabila Jerinx tidak bisa memenuhi panggilan hari ini.

"Karena ini baru panggilan pertama, kalau tidak hadir ya kita layangkan panggilan kedua," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka di kasus pengancaman terhadap Adam Deni pada Jumat (5/8/2021) lalu.

Caption: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Rizki Sandi Saputra/Tribunnews.com)

Penetapan tersangka Jerinx dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara usai Jerinx diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali. .

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).

Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan ahli dalam proses penyidikan tersebut sebelum penetapan tersangka kepada Jerinx.

Penyidik juga memeriksa istri Jerinx, Nora Alexandra karena diketahui ponsel yang digunakan Jerinx dalam melakukan pengancaman kepada Adam Deni menggunakan ponsel Nora.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini