News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Agendakan Pemeriksaan Jerinx Senin Pagi Ini, Polisi: Ditunggu Sampai Datang

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan. Jerinx terjerat kasus hukum lagi, Ia kini jadi tersangka. Agendakan Pemeriksaan Jerinx Senin Pagi Ini, Polisi: Ditunggu Sampai Datang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pertama terhadap Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni.

Jerinx diaangkakan melanggar UU ITE dan menebar ancaman melalui pesan singkat kepada penggiat media sosialAdam Deni.

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Jerinx dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB pagi ini.

Baca juga: Jerinx Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Adam Deni Sebut Firasat, Ada yang Mangkir

Baca juga: Jerinx Sempat Terganjal Persyaratan Kesehatan, Hari Ini Bakal Penuhi Panggilan sebagai Tersangka?

Kabid Humar Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum bisa memberi informasi lebih lanjut terkait kehadiran Jerinx pagi ini.

"Kami masih menunggu sampai datang. Saya belum tahu infonya, apakah yang bersangkutan bisa datang sesuai jadwal pemeriksaan pukul 10.00. Nanti kita lihat jam, apakah dia hadir atau tidak," kata Kombes Yusri kepada Tribunnews.com, Senin (9/8/2021).

Instagram Adam Deni/Jerinx (Instagram Adam Deni/Jerinx)

Meski belum ada kepastian, Yusri tak mau berspekulasi terkait kehadiran Jerinx yang sebelumnya diperiksa di tempat tinggalnya di Bali.

Meski begitu, Yusri memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan apabila Jerinx tidak bisa memenuhi panggilan hari ini.

"Karena ini baru panggilan pertama, kalau tidak hadir ya kita layangkan panggilan kedua," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka di kasus pengancaman terhadap Adam Deni pada Jumat (5/8/2021) lalu.

Caption: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Rizki Sandi Saputra/Tribunnews.com)

Penetapan tersangka Jerinx dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara usai Jerinx diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali. .

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).

Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan ahli dalam proses penyidikan tersebut sebelum penetapan tersangka kepada Jerinx.

Penyidik juga memeriksa istri Jerinx, Nora Alexandra karena diketahui ponsel yang digunakan Jerinx dalam melakukan pengancaman kepada Adam Deni menggunakan ponsel Nora.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)

Firasat Adam Deni si Pelapor

Adam Deni, sebagai pihak pelapor membuat unggahan di Instagram Story miliknya dan menduga akan ada yang mangkir hari ini.

"Firasat saya, hari ini akan ada yang mangkir lagi dari panggilan pihak kepolisian," ujar Adam Deni dalam unggahannya dikutip Tribunnews.com, Senin (9/8/2021).

Sebelum ini, Jerinx juga tak bisa memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan terkait laporan Adam Deni.

Terganjal Persyaratan Kesehatan
Lantas, sudahkah polisi menerima jawaban kepastian Jerinx akan datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan?

Akhir pekan lalu Yusri menyebut penyidik masih berkoordinasi mengenai jadwal pemeriksaan dan waktu keberangkatan Jerinx dari Pulau Bali.

Jerinx meminta polisi memeriksanya di Bali.

Menurut Yusri Jerinx terganjal persyaratan kesehatan saat diperiksa penyidik sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih dikoordinasikan oleh Penyidik. Terutama untuk keberangkatan tersangka J karena sebelumnya ia minta diperiksa di Bali akibat terganjal persyaratan kesehatan yang tidak memungkinkan, ia tak bisa ke Jakarta," tuturnya.

Sebelumnya Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus terbang ke Bali untuk memeriksa Jerinx dalam kasus ini.

Akun @anggapribadi1980 mengungkapkan dugaannya jika Jerinx tak akan datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi pada Senin (9/8/2021).

Seorang staf medis membawa sampel swab penumpang kerata api setelah tes wajib (RT-PCR) yang dilakukan setibanya mereka dari kereta api luar di peron kereta api di Mumbai, India pada 27 Juli 2021. (Indranil MUKHERJEE / AFP)

Ia mengingatkan jika syarat perjalanan termasuk menggunakan pesawat selama PPKM adalah vaksin selain swab PCR.

"Syarat terbang bukannya harus Vaksin ya selain Swab PCR?semoga aja datang ke pemeriksaan, tapi kok Kayaknya ga bakal datang deh dia," tulisnya.

Jika merujuk pada pernyataan polisi soal ganjalan persyaratan kesehatan, apakah artinya Jerinx memang belum divaksin?

Tidak diketahui pasti, soal apakah Jerinx sudah divaksin atau belum.

Demikian juga dengan syarat swab PCR. Selama ini diketahui Jerinx lantangmenyuarakan penolakan persyaratan rapid test hingga kemudian menyeretnya pad kasus pencemaran nama baik karena ia menyebut IDI kacung WHO.

Jerinx Mengaku Tak Anti Vaksin
Soal vaksin Jerinx SID mengungkapkan bahwa dirinya dan sang istri, Nora Alexandra, tidak anti dengan vaksin Covid-19 dan tengah menunggu vaksin Nusantara didistribusikan.

Melalui akun Instagramnya, Jerinx mengunggah video saat dirinya melakukan pemotretan bersama Nora Alexandra.

“Kami tidak antivaksin,” tulis Jerinx, dikutip Jumat (6/8/2021).

Ia lantas mengungkapkan bahwa dirinya tengah menunggu vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dan direkomendasikan oleh Siti Fadilah Supari.

“Kami hanya menunggu vaksin Nusantara karena kami percaya @siti_fadilah_supari dan Pak @terawanagusputranto,” jelasnya.

Jerinx menunggu vaksin Nusantara. (Sumber: Instagram/@_jrxsid_) ()
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini