TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – Musisi Jerinx dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 9 Agustus 2021 hari ini Polda Metro Jaya, Jakarta atas statusnya sebagai tersangka. Bagaimana respon sang ayah?
Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ancaman kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Menanggapi rencana pemeriksaan Jerinx besok ini, sang ayah I Wayan Arjono yang dihubungi Tribun-Bali.com pada Minggu 8 Agustus 2021 enggan memberi komentar.
Baca juga: Agendakan Pemeriksaan Jerinx Senin Pagi Ini, Polisi: Ditunggu Sampai Datang
Baca juga: Jerinx Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Adam Deni Sebut Firasat, Ada yang Mangkir
“Maaf, saya belum bisa kasi komentar,” katanya singkat melalui telepon selularnya.
Ayah Jerinx diketahui merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari Fraksi Partai Golkar.
Polisi Menunggu Jerinx Sampai Datang
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humar Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum bisa memberi informasi lebih lanjut terkait kehadiran Jerinx pagi ini.
"Kami masih menunggu sampai datang. Saya belum tahu infonya, apakah yang bersangkutan bisa datang sesuai jadwal pemeriksaan pukul 10.00. Nanti kita lihat jam, apakah dia hadir atau tidak," kata Kombes Yusri kepada Tribunnews.com, Senin (9/8/2021).
Meski belum ada kepastian, Yusri tak mau berspekulasi terkait kehadirandrummer Superman Is Dead (SID) ini yang sebelumnya diperiksa di tempat tinggalnya di Bali.
Meski begitu, Yusri memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan apabila pria bernama asli I Gede Ari Astina alias J tidak bisa memenuhi panggilan hari ini.
"Karena ini baru panggilan pertama, kalau tidak hadir ya kita layangkan panggilan kedua," jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka di kasus pengancaman terhadap Adam Deni pada Jumat (5/8/2021) lalu.
Penetapan tersangka Jerinx dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara usai Jerinx diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali. .
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).
Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan ahli dalam proses penyidikan tersebut sebelum penetapan tersangka kepada Jerinx.