Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerinx SID kembali tak menampakkan batang hitungnya di Polda Metro Jaya Senin (9/8/2021). Padahal, ia seharusnya hari ini dia dijadwalkan untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun drummer band SID itu izin tak bisa hadir karena sedang sakit.
Baca juga: Jerinx Mengaku Sakit, Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka, Ini Reaksi Adam Deni
Baca juga: Jerinx Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Adam Deni Sebut Firasat, Ada yang Mangkir
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa Jerinx dan kuasa hukumnya sudah menghubungi Polda Metro Jaya untuk izin tak hadir.
"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri bersama kuasa hukumnya," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021).
"Dia menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," terangnya.
Namun dalam permohonan izin tak bisa hadir, Jerinx tak menyertakan surat dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan ia sedang sakit.
"Nggak ada (surat keterangan) apa boleh? Nggak apa-apa. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan tidak bisa hadir," jelas Yusri Yunus.
"Pengakuannya sakit," tambahnya Yusri.
Sekedar informasi, hari ini Jerinx SID dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Ini merupakan panggilan perdananya sebagai tersangka usai kasusnya naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Jerinx Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya, Apa Reaksi Sang Ayah?
Baca juga: Sehari Sebelum Jerinx SID Jadi Tersangka, Nora Alexandra Sempat Minta Damai dengan Adam Deni
Sebelumnya ia sempat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi namun tak bisa hadir karena alasan penerbangan.
Jika dilihat ke belakang, kasua ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID yang kerap menyebut artis diendorse untuk mengaku Covid-19.
Adam mendebatnya dan meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan. Namun Adam Deni malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam.