TRIBUNEWS.COM - I Gusti Ari Astina atau Jerinx SID kembali berurusan dengan hukum.
Padahal belum lama ini Jerinx bebas dari penjara karena ujaran kebencian. Kini ia ditetapkan tersangka kasus pengancaman, buntut laporan pegiat sosial Adam Deni.
Sebagai istri, Nora Alexandraberharap Jerinx bisa mengambil hikmah dari apa yang sudah terjadi.
"Apapun yg sedang kamu hadapi saat ini anggap itu pelajaran untuk esok ke depan jauh lebih baik lagi," tulis Nora dikutip dari Instagram @ncdpapl, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kedua Kalinya, Jerinx SID akan Dijemput Paksa
Baca juga: Serahkan Bukti Rekaman ke Polisi, Adam Deni Bongkar Isi Ancaman dari Jerinx SID
Termasuk untuk bisa bersikap lebih sabar dan tenang. Juga lebih fokus pada rumah tangga mereka.
"Sabar, tenang, kendalikan emosi jangan berapi2, sudah waktunya kamu benar2 berubah dan fokus ke rumah tangga & istri," tulis Nora.
"Saya selaku istri ingin lekas damai, agar bisa kembali hidup tenang," imbuhnya disertai emoji cinta.
Baca juga: Eks Pengacara Jerinx Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum dalam Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni
Dalam unggahannya, Nora juga berharap masalah yang sedang dihadapi Jerinx bisa segera menemukan titik terang.
Belum lama ini Jerinx diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari pegiat media sosial, Adam Deni.
Untuk diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT.
Berharap damai
Nora Alexandra, istri Jerinx SID, sebetulnya tak ingin masalah suaminya dan Deni berlanjut ke jalur hukum.
Baca juga: Jerinx Mengaku Sakit, Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka, Ini Reaksi Adam Deni
Bahkan karenanya, ia juga menyampaikan maaf kepada Deni, agar mereka bisa berdamai.