News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minta Jerinx Sabar, Bisa Kendalikan Emosi, Nora Alexandra: Sebagai Istri Aku Ingin Hidup Kita Tenang

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nora Alexandra dan Jerinx SID

TRIBUNEWS.COM - I Gusti Ari Astina atau Jerinx SID kembali berurusan dengan hukum. 

Padahal belum lama ini Jerinx bebas dari penjara karena ujaran kebencian. Kini ia ditetapkan tersangka kasus pengancaman, buntut laporan pegiat sosial Adam Deni.

Sebagai istri, Nora Alexandraberharap Jerinx bisa mengambil hikmah dari apa yang sudah terjadi.

"Apapun yg sedang kamu hadapi saat ini anggap itu pelajaran untuk esok ke depan jauh lebih baik lagi," tulis Nora dikutip dari Instagram @ncdpapl, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kedua Kalinya, Jerinx SID akan Dijemput Paksa

Baca juga: Serahkan Bukti Rekaman ke Polisi, Adam Deni Bongkar Isi Ancaman dari Jerinx SID

Termasuk untuk bisa bersikap lebih sabar dan tenang. Juga lebih fokus pada rumah tangga mereka.

I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Sabar, tenang, kendalikan emosi jangan berapi2, sudah waktunya kamu benar2 berubah dan fokus ke rumah tangga & istri," tulis Nora.

"Saya selaku istri ingin lekas damai, agar bisa kembali hidup tenang," imbuhnya disertai emoji cinta.

Baca juga: Eks Pengacara Jerinx Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum dalam Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni

Dalam unggahannya, Nora juga berharap masalah yang sedang dihadapi Jerinx bisa segera menemukan titik terang.

Belum lama ini Jerinx diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari pegiat media sosial, Adam Deni.

Untuk diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT.

Berharap damai

Nora Alexandra, istri Jerinx SID, sebetulnya tak ingin masalah suaminya dan Deni berlanjut ke jalur hukum.

Baca juga: Jerinx Mengaku Sakit, Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka, Ini Reaksi Adam Deni

Bahkan karenanya, ia juga menyampaikan maaf kepada Deni, agar mereka bisa berdamai.

Tangkapan layar postingan Nora Alexandra di Insta Story.

"Enggak ada salahnya saya ingin mereka damai, dan memang saya enggak suka keributan ini," tulis Nora Alexandra, Senin (9/8/2021).

Nora juga tak ingin kedua belah pihak kembali berseteru. Alangkah baiknya keduanya melanjutkan hidup semestinya.

"Sangat-sangat wajar saya ingin kedua belah pihak ini damai, agar bisa melanjutkan hidup masing2 dan gak ada keributan dikemudian hari," sambung Nora Alexandra.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)

Sebelumnya Nora pernah mengatakan bahwa Jerinx SID berjanji selepas bebas dari penjara saat terseret kasus ujaran kebencian, akan lebih fokus kepada kehidupan pribadinya.

Nora berharap janji itu masih dipegang oleh Jerinx SID.

"Dan semoga JRX bisa tepati janjinya untuk lebih fokus ke istri dan menata hidup," tutupnya. 

Tak hadiri panggilan polisi

Jerinx SID kembali tak menampakkan batang hitungnya di Polda Metro Jaya Senin (9/8/2021).

Padahal, ia seharusnya hari ini dia dijadwalkan untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun drummer band SID itu izin tak bisa hadir karena sedang sakit.

Baca juga: Jerinx Mengaku Sakit, Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka, Ini Reaksi Adam Deni

Baca juga: Jerinx Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Adam Deni Sebut Firasat, Ada yang Mangkir

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa Jerinx dan kuasa hukumnya sudah menghubungi Polda Metro Jaya untuk izin tak hadir.

"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri bersama kuasa hukumnya," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021).

"Dia menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," terangnya.

Namun dalam permohonan izin tak bisa hadir, Jerinx tak menyertakan surat dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan ia sedang sakit.

"Nggak ada (surat keterangan) apa boleh? Nggak apa-apa. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan tidak bisa hadir," jelas Yusri Yunus.

YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra (YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra)

"Pengakuannya sakit," tambahnya Yusri.

Sekedar informasi, hari ini Jerinx SID dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Ini merupakan panggilan perdananya sebagai tersangka usai kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Jerinx Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya, Apa Reaksi Sang Ayah?

Baca juga: Sehari Sebelum Jerinx SID Jadi Tersangka, Nora Alexandra Sempat Minta Damai dengan Adam Deni

Sebelumnya ia sempat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi namun tak bisa hadir karena alasan penerbangan.

Jika dilihat ke belakang, kasua ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID yang kerap menyebut artis diendorse untuk mengaku Covid-19.

Adam mendebatnya dan meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan. Namun Adam Deni malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam.

Adam Deni juga dituduh oleh Jerinx menghilang akun Instagramnya sehingga keluarlah ancaman lewat sambungan telfon.

Setelah itu Adam pun melaporkan Jerinx atas dugaan tindak ancaman ke Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini