TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, membeberkan penyebab kliennya ditangkap aparat kepolisian, Rabu (11/8/2021).
Richard Lee ditangkap di kediamannya di Komplek Investama, Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip dari Sripoku, Razman mengatakan penangkapan Richard Lee merupakan buntut laporan dari Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.
"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir."
"Laporannya juga soal UU ITE," terangnya saat konferensi pers di kediaman Ricard, Rabu.
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap di Rumahnya, Istri Histeris Halangi Polisi, Tanyakan Alasannya
Baca juga: Sosok Dokter Richard Lee yang Ditangkap Polisi di Rumahnya, Pernah Berseteru dengan Kartika Putri
Kendati demikian, Razman mempertanyakan sikap anggota kepolisian yang terkesan mengkriminalisasi Richard.
Pasalnya, kata Razman, Richard Lee ditangkap secara tiba-tiba.
Terlebih permasalahan yang dialami Richard hanyalah kasus biasa
"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh."
"Dia ini bukan teroris atau penghina negara, kasusnya ini remeh temeh," ujarnya.
Tak hanya itu, Razman juga mempertanyakan status Richard Lee yang langsung dijadikan tersangka.
Padahal, sebelum dilakukan penangkapan, Razman telah mendapat telepon dari Polda Metro Jaya.
Bahkan, ia sempat berkoordinasi agar tak membawa Richard Lee terlebih dulu sebelum dirinya datang.
"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka."