Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani dilaporkan orang bernama Abdul Malik ke Polres Demak, Jawa Tengah. Tuduhannya, pencemaran nama baik.
Bagaimana Nikita Mirzani menanggapi laporan tersebut?
"Jadi, buat gue biasa saja kenapa kalian yang pada heboh? Bingung gue," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di kantor Langit Entertaiment, di Jalan Ciledug, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2021).
Ia menganggap laporan Abdul Malik adalah hal biasa. Sebab, diakuinya sudah sering dilaporkan oleh beberapa orang yang dianggapnya sebagai musuh.
Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Memakinya Via DM, Abdul Malik Ketakutan, Psikisnya Terganggu
Baca juga: Mengaku Dicaci-maki Via DM, Abdul Malik Polisikan Nikita Mirzani, Padahal Mereka Tak Kenal
"Mungkin ini sudah manusia ke-101 yang melaporkan gue ke polisi dan gue biasa saja," ucapnya.
Janda tiga anak tersebut memastikan bahwa laporan yang dibuat Abdul Malik atas kasus dugaan pencemaran nama baik, adalah masalah sepele.
"Jadi, enggak ada kasus besar yang ada di Demak. Ini kasus sepele remeh temeh," tegasnya.
"Gua menduga laporan ini hanya untuk kepuasaan seseorang yang mungkin sakit hati, merasa mantan suaminya saya ambil ya," sambungnya.
Baca juga: Banyak Orang Tak Suka Dirinya, Nikita Mirzani: Mungkin Mereka Iri Sama Gua
Wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu merasa, dirinya dilaporkan tujuannya hanya untuk membuat gaduh saja dan mencari kehebohan saja.
Nikita Mirzani tak menampik awalnya ia tidak mau menanggapi laporan Abdul Malik.
Namun, sang pelapor sudah buka suara atas laporannya tersebut.
Jadi gini, tadinya kan saya nggak mau cerita masalah yang ini. Karena Tuhan maha baik dia sendiri yang membuka aibnya, itu aja," ujar Nikita Mirzani.
Dituding cemarkan nama baik
Aktris Nikita Mirzani lagi-lagi terseret kasus hukum.
Ia dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah. Tuduhannya, yakni pencemaran nama baik pada Abdul Malik.
Abdul Malik melaporkan sang artis karena Nikita Mirzani mencemarkan nama baiknya di media sosial.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Alexander Kilikily, Abdul Malik menceritakan awal kasus itu terjadi.
Rabu (9/6/2021), Abdul Malik berada di kediamannya di Demak.
Baca juga: Dicaci Maki hingga Dituduh Teroris Lewat Medsos, Pria Asal Demak Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
Baca juga: Polres Demak Bakal Panggil Lagi Nikita Mirzani, Buntut Aduan Seseorang Terkait Pencemaran Nama Baik
Tiba-tiba temannya memberitahukan kepadanya, bahwa fotonya diunggah oleh akun instagram Nikita Mirzani.
"Pas saya cek, saya buka handphone saya, betul foto saya diunggah di instagram story NM (Nikita Mirzani). Jujur saya kaget aja pas tahu foto saya diunggah sama dia," kata Abdul Malik dengan terbata-bata, ketika menggelar jumpa pers, Selasa (10/8/2021) sore.
Kemudian, Malik mengakui menerima Direct Mesaage (DM) dari akun instagram wanita yang akrab disapa Niki itu.
Isi pesan dalam DM, diakui Malik berupa dugaan ancaman dan cacian.
"Tiba-tiba di DM dengan kata-kata kotor dan tuduhan, contohnya kirim karangan bunga, dibilang teroris, dan jaringan preman. Padahal saya tidak sama sekali terlibat itu," ucap Abdul Malik.
Abdul tak kenal Nikita Mirzani
Abdul Malik terheran-heran hingga kaget dengan perlakuan sang artis.
Apalagi, Abdul Malik mengaku tak mengenal secara personal Nikita Mirzani.
"Saya sama sekali tidak kenal dia (Nikita Mirzani)," sambungnya.
Disebutkan jika kalau pun mengenal, hanya sebatas mengetahui Nikita Mirzani hanya artis.
Mengira Dapat Give Away
Alexander menyebutkan isi DM dari akun insragram wanita 35 tahun membuat Malik sangat kaget.
Sebab tuduhan, cacian, dan ancaman dari akun Niki sangatlah tidak pernah dilakukan Malik.
"Awalnya klien kami masuk instagram. Ada DM dari NM, mungkin akan diberikan give away, eh ternyata malah dapat caci maki dan tuduhan mengirim karangan bunga. Klien kami juga tidak tahu maksudnya karangan bunga apa," jelas Alexander Kilikily.
Hal yang paling dirasa mengganggu Malik, menurut Alexander, adalah janda Dipo Latief itu menguggah foto Malik dan disertakan akun pribadinya Malik.
"Setelah NM (Nikita Mirzani) kirim DM, nah ada lagi DM dari akun-akun lain diduga pengikut dari akun NM. Ini yang mengganggu klien kami," terangnya.
"Komentar di DM pun berbau caci maki, hinaan, dan ancaman yang membuat Malik merasa ketakutan," sambungnya.
Oleh sebab itu, Alexander Kilkily menyebutkan, karena Adam Malik ketakutan dengan dugaan ancaman dan caci mako itu, ia melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak pada Jumat (11/6/2021) atas laporan dugaan pencemaran nama baik.
"Karena memang sudah mengganggu psikis klien kami. Kalau didiamkan, kasihan akan banyak lagi korban seperti Malik," ujar Alexander Kilikily.
Patuhi PPKM, Nikita Mirzani Tak bisa penuhi Panggilan Polres Demak
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid angkat bicara soal kasus kliennya dengan Adam Malik, soal dugaan pencemaran nama baik di instagram.
Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya, Nikita Mirzani belum menerima undangan klarifikasi dari Polres Demak.
"Kan ada PPKM level 4 jadi engga bisa kemana-mana juga," kata Fahmi Bachmid kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin (9/8/2021).
Fahmi menambahkan, dalam kasus yang sedang dihadapi wanita yang akrab disapa Niki, kliennya sama sekali tidak melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.
"Enggak ada itu ancaman dan pencemaran nama baik," ucapnya.
"Pertayaaannya . Yang ngancam jelas itu bukan Nikita kalau membaca penjelasannya," sambungnya.
Meski begitu, Fahmi Bachmid tak bisa menanggapi laporan Adam Malik kepada Nikita Mirzani secara rinci. Sebab, ia menduga, laporan tersebut terjadi karena adanya unsur perasaan.
"Jika merasa seolah olah postingan NM (Nikota Mirzani) terhadap pelapor, sulit saya menjelaskan jika urusan perasaan dimasukan pada proses hukum," ujar Fahmi Bachmid.