Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani mengakui tidak memenuhi undangan penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, untuk mengklaifikasi tudingan yang dialamatkan oleh Abdul Malik.
Sebelumnya, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak. Tuduhannya, yakni pencemaran nama baik.
Ia dijadwalkan diundang penyidik memberikan klarifikasi, Senin (9/8/2021).
Namun, Nikita Mirzani tidak hadir karena mematuhi PPKM level 4 yang adanya pembatasan kegiatan sosial.
Baca juga: Akui Pernah DM Abdul Malik, Nikita Mirzani Ungkap Isi Pesannya, Siap Ceritakan Kronologi ke Polisi
Baca juga: Tanggapi Laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani Duga Ini Ulah Orang Sakit Hati Mantan Suaminya Diambil
Tapi, kabarnya Polres Demak akan melayangkan undangan lagi kepada Nikita.
"Jemput aja, kalau bisa, jemput gua pakai private jet," kata Nikita Mirzani ketika ditemui ketika ditemui di kantor Langit Entertaiment, di Jalan Ciledug, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2021).
Wanita 35 tahun itu memastikan rumahnya terbuka lebar kepada penyidik Polres Demak jika ingin menjemput paksa dirinya, terkait laporan Abdul Malik.
"Kalau memang saya mau dijemput, saya tunggu di rumah. Saya siapkan bakso, es teh manis, mi ayam, sama emas batangan," ucapnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Memakinya Via DM, Abdul Malik Ketakutan, Psikisnya Terganggu
"Emosi nih," sambungnya.
Janda tiga anak tersebut menegaskan, laporan Abdul Malik tidak penting untuk ia tanggapi. Sebab, kasus yang terjadi adalah masalah sepele.