2. Polisi Terima Aduan
Gerak cepat, aparat kepolisian segera meringkus ID, beberapa jam setelah menerima laporan pemalakan.
Kepala Tim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus, mengatakan, pelaku meminta uang secara paksa pada Ucok Baba.
“Tgl 9 Agustus 2021 sore, Jaguar menerima laporan masyarakat adanya aksi minta uang dengan paksa terhadap sebuah kafe."
"Diketahui pemiliknya saudara Ucok Baba di Jalan Pala Bali, Pondok Terong, lanjut jelang petang Jaguar ke TKP,” jelas Winam lewat pesan singkatnya dikutip dari TribunJakarta.
Baca juga: Ngamuk di Kafe Milik Komedian Ucok Baba di Depok, Preman Ini Diringkus Saat Pesta Minuman Keras
Baca juga: Preman yang Mabuk dan Palak Kafe Komedian Ucok Baba Ditangkap Tim Jaguar
3. Bukan Kali Pertama
Masih dari TribunJakarta, Winam mengungkap fakta bahwa pelaku sudah dua kali melakukan aksi pemalakan tersebut.
Namun saat pertama kali pelaku melakukan pemalakan, pihak kafe tak menggubrisnya.
“Yang pertama tidak dilayani. Nah yang kedua ini preman tersebut datang lagi dan mabuk marah-marah,” kata Winam.
“Karena tidak mau ada keributan, diberilah preman tersebut uang sebesar Rp 500 ribu,” sambung Winam.
4. Pelaku Diringkus Polisi
Pihaknya langsung mencari informasi pada warga sekitar terkait keberadaan pelaku.
Usaha ini pun berbuah manis, keberadaan pelaku diketahui dan pihaknya pun langsung melakukan penangkapan.
“Kami geledah badannya tidak ditemukan sajam (senjata tajam). Ketika kami geledah posnya, kami temukan sajam, namun mereka tidak mengakuinya,” tutur Winam.