Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jefri Nichol turut mengomentari pernyataan Juliari Batubara yang minta dibebaskan dari kasus suap bansos Covid-19.
Lewat cuitannya di Twitter, Jefri Nichol meluapkan kekesalannya lantaran menilai permintaan Mantan Menteri Sosial itu tak masuk akal.
Dalam postingannya, Jefri Nichol menyertakan tangkapan layar seorang ibu yang dipenjara bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan.
Dari keterangan foto tersebut, dijelaskan bahwa sang ibu dipenjara gara-gara menjual emas temannya untuk membayar sewa tempat tinggal, karena himpitan ekonomi.
Membandingkan dengan kasus ibu tersebut, Nichol heran dengan Juliari Batubara yang memohon dibebaskan dari kasus suap dana Bansos Covid-19.
Baca juga: Penderitaan Juliari Dinilai Tak Sebanding dengan Korban Bansos, Desakan Vonis Seumur Hidup Mencuat
Baca juga: Jefri Nichol Perankan Karakter Sebagai Jurnalis di Web Series Terbaru
Bahkan bintang film Dear Nathan ini menyebut Juliari Batubara seorang pengecut lantaran tidak berani menjalani hukuman penjara karena tindakannya sendiri.
"Apa ga malu sama ibu ini? juliari ini pengecut, ga berani dipenjara gara gara kesalahan yang dia buat sendiri dan kesalahannya makan banyak korban pula," tulisnya, dikutip Tribunnews, Kamis (12/8/2021).
Postingan Nichol langsung menuai reaksi warganet, sebagian warga Twitter sepandapat dengan Jefri Nichol.
"Kemarin hakim memvonis pinangki 4 tahun penjara alasannya dia seorang ibu dan punya anak yang masih balita. Sekarang Pak Juliari minta vonis bebas karna punya anak yang masih kecil-kecil. Haduh paak gak malu apa sama ibu itu plis deh gak usa drama," tulis salah satu netizen.
"Disaat rakyat kecil berjuang hanya untuk sekedar mencari makan eh kok ya para atasan malah pada kebablasan," timpal netter lainnya.
Baca juga: Tak Kepikiran Jadi Aktor, Ternyata Ini Cita-Cita Awal Jefri Nichol
Sebagai tambahan, dikutip dari berita Tribunnews sebelumnya, mantan Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara telah menyampaikan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK atas perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial RI.
Dalam pledoinya Juliari menyatakan ingin mengakhiri penderitaan usai terjerat perkara rasuah tersebut dengan berharap Majelis Hakim PN Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada dirinya.
"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti," ujar Juliari dalam persidangan, Senin (9/8/2021).