Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Nasution tak terima dengan proses penangkapan paksa yang dilakukan polisi terhadap dr Richard Lee, kliennya.
Aksi penyidik Polda Metro Jaya, menurut Razman, membuat kliennya ketakutan saat hendak dijemput paksa.
Razman mengetahui Richard Lee ketakutan saat menghubungi via telepon, pada Rabu (11/8/2021) pagi ketika penyidik datang menjemput.
"Tadi pagi sekitar jam 7 saya di telepon nomor tak dikenal ternyata itu dokter Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan," ucap Razman dikutip Tribunnews.com, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Richard Lee Diduga Hapus Barang Bukti, Polisi Beberkan Kronologinya
Baca juga: Protes Penjemputan Paksa dr Richard Lee, Kuasa Hukumnya Ancam Lapor ke Kompolnas dan Kapolri
"Dia bilang 'bang saya didatangi polisi dari Polda Metro' gitu," bebernya.
Tak hanya memprotes soal tekanan yang didapati oleh kliennya, ia juga tak bisa menerima sikap penyidik yang melarang kliennya untuk buang air kecil.
Ia menyebut masalah yang sedang dihadapi Richard adalah masalah remeh dan tak seharusnya diperlakukan seperti koruptor.
"Saya lihat videonya dia mau buang air kecil aja nggak boleh," tegas Razman.
Baca juga: Richard Lee Mengaku Ditangkap karena Dugaan Pelanggaran UU ITE, Pengacara Sebut Nama Kartika Putri
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Richard Lee Dijemput Paksa, Belum Ada Pemberitahuan Status Tersangka
"Masalah remeh temeh seperti ini terus langsung ada penangkapan, klien saya ini bukan teroris, bukan koruptor!," tambahnya.
Razman mengatakan dirinya sempat berkomunikasi dengan tim penyidik.
Namun, ia kecewa dengan sikap penyidik tersebut karena tak sesuai dengan apa yang ia bicarakan di telepon.