Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arief Nasution Kuasa Hukum dokter Richard Lee buka suara soal penangkapan kliennya di kediamannya di kota Palembang oleh pihak Polda Metro Jaya.
Ia membeberkan bahwa pada pukul 07.00 WIB, Richard Lee menelfon Razman karena didatangi petugas yang mengaku dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Benarkah karena Laporan Kartika Putri? Sang Artis Lakukan Ini
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Dokter Richard Lee Sudah Laporkan Kartika Putri ke Polisi: Saat Ini Bergulir
Dalam sambungan telfon, Richard Lee mengaku dirinya ditangkap dan akan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait pelanggara UU ITE.
"Ada pun kejadian pada tadi pagi sekitar jam 7 saya ditelepon Dr Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dia bilang 'bang saya didatangi polisi dari polda metro' gitu katanya," ujar Razman Arif Nasuiton dikutip Tribunnews.com, dari Instagramnya, Kamis (12/8/2021).
"Saya tanya kasusnya apa. Dia bilang polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait pelanggaran dugaan UU ITE," terangnya.
Terkait penangkapan Richard Lee, Razman belum mengetahui pasti penyebabnya.
Namun ia mengatakan saat ini kliennya itu sedang berkasus di Polda Metro Jaya karena laporan dari Kartika Putri.
"Bahwa kasus Richard itu memang sedang bergulir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dari saudara Kartika Putri," terang Razman.
Baca juga: Lewat Video, Istri Kabarkan dr Richard Lee Ditangkap Polisi, Buntut Berseteru dengan Kartika Putri?
Baca juga: Pengacara Nilai Tindakan Polisi Berlebihan, Istri dr Richard Lee Gundah, Harap Suami Baik-baik Saja
"Baik laporan saudara Karput dan Richard Lee keduanya tentang dugaan pelanggaran UU ITE," ucap Razman.
Proses penangkapan paksa Richard Lee dari kediamannya sempat diabadikan oleh keluarga Richard Lee.
Dalam video terlihat istri Richard Lee, Reni Effendi mencoba menghalangi petugas yang akan membawa Richard Lee.
Sekedar informasi, Kartika Putri sempat melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya karena ulasannya tentang produk kecantikan yang dipromosikan Kartika.
Kartika yang tak terima produk yang dipromosikannya itu disebut berbahaya melaporkam Richard atas dugaan pelanggaran UU ITE.