TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Reni Effendi, mengungkapkan kejanggalan atas penangkapan suaminya dr Richard Lee oleh tim Polda Metro Jaya pada Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 12.05 WIB di kediamannya di Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Lewat Instagram Story-nya pada Rabu (11/8/2021) malam, Reni mengatakan tak ada surat panggilan untuk dr Richard Lee terkait laporan dari Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya.
Terlebih setelah Reni melihat sendiri pihak Polda Metro Jaya langsung menjemput paksa suaminya.
Padahal polisi dapat menjemput paksa jika tidak menghadiri 3 kali panggilan.
Hal itu dikatakan Reni Effendi saat seorang warganet menanyakannya lewat pesan langsung (Direct Message - DM).
"Langsung ditangkep begitu, Dok? Harusnya 'kan ada kiriman surat panggilan sampai tiga kali. Kalo mangkir baru dijemput paksa," ungkap warganet.
"Gak ada surat panggilan apa2, tiba2 bapak2 ini jauh2 dateng dari Jakarta ke Palembang, aku juga bingung ya, sebagai Warga Negara Indonesia, apakah memang begini, ya?" jawab Reni Effendi soal penangkapan dr Richard Lee.
Kini, Reni Effendi makin bingung setelah mengetahui dr Richard Lee tidak ditahan di Mapolda Sumsel.
Hingga berita ini diunggah, Reni Effendi belum mengetahui keberadaan dr Richard Lee sehabis penjemputan paksa oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Sekarang saya gak tahu nasib suami saya bagaimana????" tanya Reni.
"Padahal suami saya bukan pembunuh bukan perampok lah.
Terus dia bilang mau dibawa ke Polda Sumsel.
Eh ini mana Pak, Bapak bawa suami saya ke mana kok gak ada di Polda Sumsel????" ujarnya baru-baru ini.
Detik-detik & Kronologi Penangkapan dr Richard Lee