TRIBUNNEWS.COM - Dokter Richard Lee akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Richard Lee keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) malam, didampingi istri dan juga tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Sempat Dijemput Paksa, Dokter Richard Lee Kini Dibebaskan atas Perintah Kapolri
Baca juga: Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani: Itu Adalah Risiko dari Segala Perbuatannya
Kepada awak media, Dokter Richard Lee tak banyak bicara dan hanya mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantunya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (12/8/2021).
"Saya nggak bisa ngomong banyak," ucap Richard Lee.
Dokter Richard Lee mengaku masih lelah pasca pemeriksaan, sehingga dirinya belum mau bicara apa-apa.
Ia lantas berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sudah membantu kepulangannya.
"Saya baru keluar, capek banget. Yang saya bisa ucapkan terima kasih semuanya bantu saya," kata Richard.
"Kapolri bantu saya, dirkrimsus bantu saya, wadir bantu saya, semua penyidik bantu saya. Bang Razman luar biasa bantu saya," tambahnya.
Tak hanya berterima kasih pada Kapolri dan segenap jajaran kepolisian, Richard Lee juga menyampaikan terima kasih untuk masyarakat.
"Banyak banget masyarakat Indonesia yang mendoakan saya. Kasubdit juga bantu saya," terang Dokter Richard Lee.
Baca juga: Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Justru Ucap Syukur karena Ini
Dokter Richard Lee Kini Dibebaskan atas Perintah Kapolri
Penyidik Polda Metro Jaya memulangkan Richard Lee setelah sebelumnya dijemput paksa dan ditahan atas dugaan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.
Bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee tampak keluar dari Polda Metro Jaya.
Di kesempatan yang sama, Razman mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri," ucap Razman.
"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya," sambungnya.
Ia pun bersyukur kliennya tidak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah.
Dikatakan Razman Nasution, jika hal itu merupakan perintah Kapolri sehingga Dokter Richard Lee bisa dibebaskan.
"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," terangnya.
Meski Richard Lee sudah tidak ditahan, namun perkaranya akan tetap bergulir dan disidangkan.
Razman kemudian menekankan pihaknya akan berjuang bersama Dokter Richard Lee menangani kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan.
"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis," kata Razman Nasution.
"Terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, atau menggunakan akun orang lain."
"Yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh pihak penyidik sesuai perundang-undangan," tuturnya.
Sebelumnya, Richard Lee ditangkap dan dijemput paksa oleh pihak polisi pada Rabu (11/8/2021).
Informasi beredar Richard Lee diamankan secara paksa di kediamannya di Palembang.
Baca juga: Meski Ogah Bertemu dengan Teddy Pardiyana, Putri Delina Tetap Jenguk Adik Sambung di Bandung
Baca juga: Wanita T Mengaku Dihamili Ayah Rezky Aditya, Singgung Awal Kenal hingga Melahirkan Februari 2016
Berita lain terkait Richard Lee ditangkap polisi
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)