Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Lee diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dokter kecantikan ini tak jadi ditahan.
Dokter kecantikan itu diizinkan pulang karena beberapa alasan.
Razman Arif Nasution kuasa hukum Richard Lee mengatakan salah satu alasannya adalah karena kliennya dianggap kooperatif.
Baca juga: Hotman Paris Tanggapi Kasus Ilegal Akses Richard Lee: Kecuali Penyidik Tidak Boleh Lagi Mengakses
Baca juga: Nada Suara dr Richard Lee di Ujung Telepon Sebelum Ditangkap, Razman Nasution: Seperti Ketakutan
Richard Lee tak banyak bicara karena mengaku kelelahan, ia hanya berterima kasih pada pihak-pihak yang sudah membantunya keluar.
"Saya nggak bisa ngomong banyak saya baru keluar, capek," kata Richard Lee di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Saya berterima kasih semua bantu saya Polri, dirkrimsus, bang Razman dan banyak masyarakat doakan, istri juga bantu," bebernya.
Ketika ditanya oleh awak media soal dugaan tindak penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Richard Lee tak menjawab.
Ia hanya mengucapkan terima kasih sembari terus berjalan menghindari awak media.
Baca juga: Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Ilegal Akses Akun Medsos, Hotman Paris: Ini akan Jadi Kasus Menarik
Baca juga: Imbas Penangkapan Richard Lee, Kartika Putri Panen Hujatan: Tabayyun Dulu, Jangan Mudah Kena Hoax
"Terimakasih yaa terimakasih," kata Richard Lee sembari terus berjalan.
Suami Reni Effendi sebelumnya dijemput tim penyidik unit cyber Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.
Richard Lee sempat melawan dan tak mau dibawa, hingga akhirnya upaya paksa pun harus dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Sebut Kasus Richard Lee Jadi Perhatian Kapolri
Richard Lee tak jadi ditahan olej penyidik Polda Metro Jaya dan diizinkan pulang malam ini.
Kuasa hukumnya, Razaman Arif Nasution membeberkan bahwa sudah ada diskusi antara pihaknya dan tim penyidik.
"Setelah berdiskusi, maka klien saya tidak ditahan," ucap Razaman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Tahapan pendekatan hukum harus terpenuhi bahwa ada perbedaan komunikasi ketika sebelum ketemu," tambahnya.
Razman menyebut bebasnya Richard Lee karena adanya perhatian dari Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Banjir Hujatan setelah Richard Lee Ditangkap, Kartika Putri: Tidak Mau Akun Saya Jadi Lapak Dosa
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Benarkah karena Laporan Kartika Putri? Sang Artis Lakukan Ini
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya pada bapak Kapolri yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya Dr Richard Lee," beber Razman.
"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan," tegasnya.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya mengamankan Richard Lee karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilanhan barang bukti.
Dokter kecantikan itu kedapatan mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti laporan dari Kartika Putri.
Namun setelah 24 jam berada di Polda Metro Jaya, Richard Lee diizinkan pulang tanpa harus melakukan wajib lapor.