Sang istri, Reni Effendi langsung menyambut dengan pelukan hangat.
Momen haru kepulangan Richard Lee itu dibagikan oleh Reni Effendi di akun Instagram pribadinya, @renieffendi24.
"Terima kasih Tuhan, Engkau sungguh baik. Makasih banyak orang baik. Terima kasih atas dukungan semuanya," tulis Reni.
Sebelumnya, Richard Lee ditangkap dikediamannya yang berada di Palembang pada Rabu, (11/8/2021).
Menurut keterangan rilis resmi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, ia ditangkap atas tuduhan ilegal akses akun media sosial dan menghilangkan barang bukti.
Richard Lee Dijerat Pasal 30 UU ITE, Richard pun terancam hukuman 8 tahun penjara.
Kini Richard Lee telah dipulangkan karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan pada Kamis, malam.
Baca juga: Tanggapan Roy Suryo soal Akses Ilegal Richard Lee pada Akun Instagram yang Telah Disita Polisi
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap karena Illegal Access di Akun Instagram, Ini Penjelasan Ahli Telematika
Proses Hukum Tetap Berjalan
Melansir Wartakota, proses hukum dr Richard Lee tetap berjalan.
Informasi itu disampaikan oleh Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan pada Kamis (12/8/2021).
"Tidak ditahan, tapi proses hukum tetap jalan," kata Rovan.
Rovan turut menjelaskan soal kasus ilegal akses dan pencurian barang bukti berdasarkan fakta yang terjadi pada 6 Agustu 2020.
Diketahui Richard Lee mengunggah postingan di akun media sosialnya.
Baca juga: Sempat Dijemput Paksa, Dokter Richard Lee Kini Dibebaskan atas Perintah Kapolri
Menurut Rovan, secara sadar Richard Lee sudah mengetahui akunnya disita oleh penyidik.