News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Richard Lee Ditangkap Polisi

Sempat Dijemput Paksa, Dokter Richard Lee Kini Dibebaskan atas Perintah Kapolri

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Richard Lee tidak jadi ditahan dan resmi dibebaskan pada Kamis (12/8/2021) malam atas perintah Kapolri.

TRIBUNNEWS.COM - Dokter sekaligus influencer kesehatan Richard Lee akhirnya dibebaskan pada Kamis (12/8/2021) malam.

Penyidik Polda Metro Jaya memulangkan Richard Lee setelah sebelumnya dijemput paksa dan ditahan atas dugaan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee tampak keluar dari Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani: Itu Adalah Risiko dari Segala Perbuatannya

Baca juga: Wanita T Mengaku Dihamili Ayah Rezky Aditya, Singgung Awal Kenal hingga Melahirkan Februari 2016

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (12/8/2021).

Kepada awak media, Razman Nasution mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri," ucap Razman.

"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya," sambungnya.

Ia pun bersyukur kliennya tidak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah.

Dokter Richard Lee tidak jadi ditahan dan resmi dibebaskan pada Kamis (12/8/2021) malam atas perintah Kapolri. (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

Dikatakan Razman Nasution, jika hal itu merupakan perintah Kapolri sehingga Dokter Richard Lee bisa dibebaskan.

"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," terangnya.

Meski Richard Lee sudah tidak ditahan, namun perkaranya akan tetap bergulir dan disidangkan.

Razman kemudian menekankan pihaknya akan berjuang bersama Dokter Richard Lee menangani kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan.

"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis," kata Razman Nasution.

"Terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, atau menggunakan akun orang lain."

"Yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh pihak penyidik sesuai perundang-undangan," tuturnya.

Baca juga: Meski Ogah Bertemu dengan Teddy Pardiyana, Putri Delina Tetap Jenguk Adik Sambung di Bandung

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini