Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/8/2021).
Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.
"Kami tadi malam melaporkan David, dia kebetulan seorang musisi," kata Devi Waluyo kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
"Jadi kami mendampingi klien kami namanya Ibu Lina untuk melaporkan," lanjutnya.
Devi Waluyo kemudian menjelaskan soal kronologi dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh David.
Awalnya David NOAH meminta dana talangan untuk usahanya kepada Lina Yunita.
Lantaran hubungan pertemanan, Lina Yunita pun setuju memberikan bantuan dan menyerahkan uang kepada sang keyboardis.
Bantuan uang itu disebut David untuk sebuah perusahaan.
Baca juga: Amanda Manopo Sempat Ingin Nikah Muda, Ternyata Berubah Pikiran Gara-gara Ini
"Ini sebenarnya temannya, cuman ada transaksi penitipan uang di mana saudara David itu meminta dana talangan untuk keperluan usaha di perusahaannya," jelas Devi.
"Setelah sesuai perjanjian tidak terjadi pembayaran yang sebagaimana mestinya."
"Kejadiannya 2019 awal tapi sampai perjanjiannya selesai dilaksanakan itu dia tidak mengembalikan."
"Sehingga Ibu Lina akhirnya melaporkan di tahun 2021," paparnya.
Dijelaskan Devi Waluyo, David NOAH meminjam dana kepada kliennya sebesar Rp 1,1 miliar.
"Kalau nominal sesuai dengan bukti transfer itu Rp 1,150 miliar, tapi kan di situ ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi," ujar Dewi Waluyo.