News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx Kembali Dilaporkan

Saling Memaafkan di Mediasi, Jerinx Minta Warganet dan Penggemarnya Tak Buat Gaduh di Media Sosial

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Instagram Adam Deni/Jerinx

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Jerinx SID memastikan proses mediasi dengan Adam Deni berjalan dengan baik.

Diketahui Adam Deni merupakan pelapor yang melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro terkait dugaan pengancaman.

Jerinx SID mengatakan bahwa Adam Deni sudah menerima permintaan maaf dan penyesalannya.

"Saudara Adam juga sudah menerima maaf saya dengan tulus. Kami sudah saling memaafkan," kata Jerinx SID usai jalani mediasi di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021). 

Baca juga: Mediasi 2 Jam di Polda Metro, Jerinx Sebut Terjadi Proses Saling Memaafkan

Pria 44 tahun itu meminta warganet, tidak lagi memanasi kasusnya dengan Adam Deni di media sosial.

Sebab, Jerinx dan Adam sudah saling memaafkan. 

"Karena permasalahan seperti ini menang jadi arang kalah jadi debu. Jadi tidak ada yang diuntungkan dengan permasalahan ini," ucap penabuh drum grup band Superman Is Dead itu. 

Oleh karena itu, Jerinx SID berharap usai mediasinya dengan Adam Deni, warganet khususnya penggemarnya, tidak membuat gaduh di media sosial. 

"Jadi saya mohon sekali pagi kepada netizen sudahi memanasi situasi karena kami sudah saling memaafkan," ujar Jerinx SID. 

Baca juga: Mediasi Tak Ada Titik Temu, Laporan Adam Deni Dilanjutkan, Polda Metro Tak Tahan Jerinx SID

Mengenai proses hukum yang teta[p berjalan karena Adam Deni tidak mencabut laporannya,  Jerinx SID memilih bungkam. 

Gde Manik Yogiartha, kuasa hukum Jerinx SID menegaskan,kliennya akan menaati proses hukum usai proses mediasi dengan Adam Deni. 

"Segala proses hukum kami serahkan kepada penyidik subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya," ungkap Gde Manik Yogiartha. 

Musisi Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra dan tim kuasa hukum, Gde Manik Yogiartha di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).  (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman. 

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial. 

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.

Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya. 

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini