Dan ternyata dalam pendaftaran pernikahan, keduanya melampirkan surat dispensasi.
Dikarenakan Billar dan Lesti mendaftar pernikahan kurang dari 10 hari sebelum akad nikah.
"Di sini ada surat dispensasi dari camat karena dia daftar kurang dari 10 hari kerja," lanjutnya.
Selain itu, Madari turut membeberkan yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Lesti, Endang Mulyana.
"Di sini masih tertulis ayah kandung, Endang Mulyana."
"Kalau di berkas itu tertulis ayah kandung masih ada, ya walinya ayahnya," jelas Madari.
Sebelumnya, Billar dan Lesti telah melangsungkan lamaran pada 13 Juni 2021, lalu.
Selain itu, keduanya juga baru saja menggelar pengajian dan sejumlah upacara adat.
Di antaranya adalah upacara adat Minang, Balacuik Malapeh Bujang serta Malam Bainai.
(Tribunnews.com/Febia Rosada/Indah Aprilin)
Berita terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora