Dicky menerangkan, kasus yang dimaksud adalah dugaan penggelapan mobil oleh Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Dipo Latief mengungkapkan bahwa barang bukti yang ditemukan adalah sebuah percakapan.
Di mana percakapan tersebut disebut antara Nikita Mirzani dengan sahabatnya.
"Barang bukti tersebut berupa isi percakapan dari saudari NM ke temannya yang berinisial F," lanjutnya.
Dalam percakapan diketahui bahwa Nikita Mirzani meminta agar saudara W menjual barang milik Dipo Latief.
Dicky mengatakan barang yang dimaksud di antaranya seperti mobil mewah hingga paspor.
Selain itu, dalam percakapan disebutkan kondisi terbaru dari semua abrang-barang tersebut.
Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Dipo Latief dengan Tudingan Telantarkan Anak, Sebut Tak Pernah Beri Nafkah
"Isi percakapan berupa kondisi saat ini dari barang tersebut yang diduga saudara W diperintah oleh NM."
"Untuk mengalihkan barang tersebut, ada mobil Mercy, paspor, dan lain-lain," tandas Dicky.
Meski begitu, Dicky menuturkan mobil diduga sudah dijual oleh Nikita Mirzani.
Terkait temuan ini, ia berujar bahwa saudara W bakal menjelaskan semuanya.
"Mobil tersebut sekarang sudah berada di pihak lain, kurang lebih dijual," bebernya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)