TRIBUNNEWS.COM - Dokter Richard Lee klarifikasi soal dugaan akses ilegal ke akun Instagramnya yang disita.
Diketahui Richard Lee kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian menduga sang dokter berusaha mengakses akun Instagram, padahal masih disita oleh penyidik.
Sang kuasa hukum, Razman Arif Nasution mengungkapkan masih mempertanyakan soal keputusan itu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube dr. Richard Lee, MARS, Senin (16/8/2021).
"Apakah akun Instagram yang sudah disita kemudian di-post satu percakapan atau apa di Facebook."
Baca juga: Richard Lee Berharap Damai dengan Kartika Putri, Kuasa Hukum: Ini Remeh Temeh yang Dibesar-besarkan
"Kemudian nongol secara otomatis di Instagram, apakah itu termasuk kategori pelanggaran?," ujar Razman.
Menurut Razman, bisa saja kasus yang sedang dialami sang klien memunculkan perdebatan baru.
"Saya juga melihat ini adalah kasus baru, karena itu posisi kita saya yakin akan ada kajian baru," kata Razman.
"Tentu saya percaya, hakim akan membuat keputusan baru, sehingga pak dokter mendapat kepastian hukum."
"Saya sebagai kuasa hukum yakin InsyaAllah pak dokter bebas," tuturnya.
Richard Lee menerangkan akun Instagramnya terkait laporan Kartika Putri disita sekira dua bulan lalu.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Dokter Richard Lee Masih Bisa Posting di Akun Baru
Baca juga: Kartika Putri Buka Suara soal Penangkapan Richard Lee, Arie Untung Beri Dukungan: Panen Pahala
Dan sejak saat itu, ia tak lagi mengakses akun Instagramnya, karena kata sandi pun sudah diubah penyidik.
Sang dokter menegaskan selama disita tidak pernah ada upaya untuk masuk ke akun Instagram.