News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Artis

Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar David NOAH, Polisi Akan Panggil Sang Musisi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar David NOAH, Polisi Akan Panggil Sang Musisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar yang menyeret nama musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH masuki babak baru.

Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil terkait David NOAH terkait kasus yang dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita.

"Kami rencanakan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil David Noah.

Baca juga: Dituding Lakukan Penggelapan Uang, Pihak David NOAH Ungkap Kronologi, Sebut Kolega Tiba-Tiba Mundur

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, David Noah Berharap Lina Yunita Mau Damai

"Pasti ada lah (pemanggilan), orang dia (David NOAH) dilaporkan kok," ujar Tubagus.

Namun, Tubagus belum menjelaskan secara detail waktu pemanggilan terhadap David NOAH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.Rizki Sandi Saputra)

"Nanti saya lihat dulu di rencana kegiatan, saya lupa catat," ucap dia.

Laporan terhadap David Noah terdaftar dalam nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

Tak hanya David NOAH, Lina Yunita juga melaporkan seseorang lainya bernama Yudhi Sulistiyono.

"LP (laporan polisi) itu baru dibuat tanggal 5 Agustus. Sementara masih diteliti dulu. Pelapornya inisialnya LY, karyawan. Terlapornya pertama DK, yang kedua YS dan kawan-kawan," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).

David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh lakukan penipuan dan penggelapan duit Rp 1,1 miliar. (Instagram @dorfel_dave)

Yusri menambahkan, kasus dugaan penipuan penggelapan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Nanti yang menangani Krimum," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, mengungkapkan bahwa kliennya diduga mengalami penipuan pada akhir tahun 2020 lalu.

Ketika itu, menurut Devi, Lina Yunita mengirim uang senilai Rp 1,1 miliar lebih kepada David NOAH untuk menjalankan bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian 6 bulan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini