"Supaya clear, jadi bantahan dari tergugat ini harus dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Kuasa hukum Rezky Aditya mempertanyakan keputusan pihak Wenny Ariani menggugat di pengadilan negeri.
"Jawaban pihak tergugat yang pertama intinya kenapa di pengadilan negeri dan bukan di pengadilan agama."
"Karena menurut tergugat pihak-pihaknya muslim, menurut jawaban tadi," jelas Tigor.
Meski begitu, Rezky Aditya tak menampik soal pertemuan mereka di tahun 2012, lalu.
Di mana kala itu, aktor 36 tahun ini disebut membeli rumah milik Wenny Ariani.
Baca juga: Rizky Billar Ungkap Makna Dibalik Pemberian Mahar Fantastis 72.300 Dolar AS untuk Lesti Kejora
Sehingga, ia mengaku bahwa hubungan dengan Wenny Ariani hanya sebatas teman bisnis.
Lantas, Tigor menduga ada sebuah fakta yang sebenarnya disembunyikan oleh Rezky Aditya.
"Dia mengakui ada hubungan tapi tidak mengakui penggugat hamil karena hubungan dengan tergugat."
"Di sini dibilang mengakui ada hubungan bisnis, ya ada yang dia sembunyikan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)