News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Sempat Tersandung Kasus Pornografi, Dinar Candy Terus Berjuang Dapatkan Maaf dari Orang Tua

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinar Candy ketika ditemui dikediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM - DJ Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi berbikini di pinggir jalan.

Terkait kasus pornografi yang menjeratnya, ia pun menjalani wajib lapor di kantor polisi seminggu sekali.

Selain itu, Dinar pun berjuang untuk mendapatkan maaf dari orang tuanya.

Baca juga: Dinar Candy Kini Jalani Wajib Lapor Seminggu Sekali, Akui Kooperatif sejak Awal Diamankan Polisi

Hal itu ia ungkapkan dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Rabu, (25/8/2021).

"Kultur di kita itu beda sementara gaulku itu kan tau sendiri, aku nge-DJ itu kan pernah di luar negeri juga jadi punya temen-temen orang luar,"

"Ketika kita balik ke Indonesia kita harus kontrol itu," terang Dinar Candy.

Untuk itu, Dinar Candy merasa kesulitan ketika akan menjelaskan ke orang tuanya.

Akan tetapi, Dinar Candy akan terus memperjuangkan niat baiknya untuk memohon maaf kepada orang tuanya.

Ia mengatakan akan pelan-pelan mendekati kembali sang ayah yang kecewa dengan sikap Dinar Candy selama ini.

"Buat ngejelasin ke orang tua agak susah sih cuman ya aku pelan-pelan aku coba baikin bapak," terang Dinar Candy.

Menurut penuturan Dinar Candy, sang ayah sempat meminta kepada dirinya untuk insaf.

Dinar Candy diminta untuk segera bertaubat kepada Sang Pencipta.

"Disuruh insaf katanya, suruh insaf suruh bertaubat," terang Dinar Candy.

Baca juga: Dinar Candy Tak Penuhi Permintaan Sang Ayah, Ini Alasannya Belum Bisa Berhijab

Mendengar permintaan sang ayah, Dinar Candy tampaknya juga memiliki keinginan serupa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini