"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).
Tuntutan 8 bulan Vicky Prasetyo disambut tangis dari keluarga Vicky dan juga Kalina Oktarani.
Vicky Prasetyo mengaku siap menjalankan apapun keputusan dari majelis hakim nantinya dan akan terus berusaha membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.
"Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2021).
"Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," terangnya.
Ketakutan Kalina Oktarani
Meski berusaha kuat untuk menantikan putusan tersebut, Ibunda Azka Corbuzier ini pun mengaku ketakutan soal putusan sidang sang suami besok.
Hatinya juga masih diselimuti kesedihan setelah mengalami keguguran beberapa waktu lalu.
Namun ia yakin kali ini dirinya tak akan kembali kehilangan anggota keluarganya lagi.
Sedih, takut, ada dalam diri aku. Di mana kamu yang begitu tegarnya menghadapi apapun itu putusan esok. Kamu selalu mengingatkan aku, jangan pernah takut berdiri menegakkan kebenaran," terangnya.
"5 hari lalu aku harus kehilangan janin dalam rahim aku. Dan aku berharap, keputusan besok tidak membuat aku harus 'kehilangan' suami aku," terangnya.
Kalina dan Vicky berusaha kuat untuk meberima putsan kasus suaminya itu, tak mau menyerah Kalina yakin akan menyelesaikan semua permasalahan yang ada.
"Bismillah sayang. Apapun yang terjadi, inshaAllah aku akan selalu dampingi kamu. Semoga semua masalah bisa kita hadapi bersama dan selesai satu demi satu, dan menjadikan kita manusia yang lebih baik lagi,"sambungnya.
Dukungan Kalina, Yakin Vicky Prasetyo Bisa Berubah
Dalam Instagram pribadinya, Kalina curhat dan menyebut jika manusia adalah gudangnnya dosa, namun ia yakin setiap orang nantinya akan berubah menjadi lebih baik.