News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Sidang Vonis Ditunda Pekan Depan, Vicky Prasetyo Hanya Bisa Pasrah

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vicky Prasetyo hanya bisa pasrah saat sidang vonis atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga harus ditunda.

Tapi di saat bersamaan ibu satu anak ini justru mendapat kekuatan dari Vicky.

"Kamis 26 Agustus 2021. Sidang putusan kamu akan dilaksanakan."

"Sedih, takut, ada dalam diri aku. Di mana kamu yang begitu tegarnya menghadapi apapun itu putusan."

"Kamu selalu mengingatkan aku, jangan pernah takut berdiri menegakkan kebenaran," tulis Kalina Oktarani.

Kalina Oktarani ungkap ketakutan jelang sidang vonis Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga. (Kolase Instagram @kalinaocktaranny)

Baru saja kehilangan janin dikandungnya, Kalina pun berharap tak akan kehilangan Vicky Prasetyo.

"5 hari lalu aku harus kehilangan janin dalam rahim aku. Dan aku berharap, keputusan hari ini tidak membuat aku harus 'kehilangan' suami aku," tulisnya.

Lebih lanjut, Kalina Oktarani berjanji akan setia mendampingi suaminya.

Baca juga: Risty Tagor Diisukan Cerai dari Suami Ketiga yang Berprofesi sebagai Pengacara: Hidup Harus Dijalani

Mantan istri Deddy Corbuzier ini juga berharap bisa menghadapi permasalahan mereka bersama-sama.

"Bismillah sayang. Apapun yang terjadi, Insya Allah aku akan selalu dampingi kamu."

"Semoga semua masalah bisa kita hadapi bersama dan selesai satu demi satu, dan menjadikan kita manusia yang lebih baik lagi," tulis Kalina.

Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani.  (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kasus ini berawal ketika Vicky melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya.

Vicky Prasetyo kemudian melaporkan Angel atas tuduhan perzinahan meski akhirnya dihentikan polisi.

Lantas Angel Lelga melaporkan balik Vicky dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini