Buka pintu damai
Dhena Devanka tetap membuka pintu damai, walaupun menerima perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Jonathan Frizzy, suaminya.
Diketahui, Dhena Devanka baru saja menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian, sebagai pelapor atas kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy.
Kendati demikian, Dhena Devanka tetap membuka selebar-lebarnya pintu damai untuk Jonathan Frizzy.
"Sebenarnya kalau melaporkan kan ini upaya hukum terakhir. Tapi kita tetap terbuka kok untuk jalan damai mau apapun hasilnya nanti kita akan membuka diri kok," kata Ibnu Ali tindri, kuasa hukum Dhena Devanka, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
"Kita tekankan untuk media dan pihak lain ya jangan memprovokasi ini kita semua berusaha upaya apapun secara baik," timpal Risyad Rusdi, kuasa hukum lainnya.
Sekedar informasi, Dhena Devanka hadiri undangan pemeriksaan awal dari pihak kepolisian, hari ini, Jumat (27/8/2021).
Dhena Devanka diperiksa sekira tiba pukul 11.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan dan keluar dari ruang pemeriksaan pukul 13.30 WIB.
Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan Dhena Devanka yang melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dhena disebut melaporkan suaminya itu pada 21 Mei lalu.
Belum diketahui bukti maupun alasan dari laporan tersebut.
Kecewa keponakan dilaporkan ke polisi
Gonjang-ganjing kabar keretakan rumah tangga Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka kembali mencuat ke publik.
Terbaru, terbongkar kalau Jonathan Frizzy dipolisikan sang istri terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Benny Simanjuntak selaku paman Jonathan Frizzy.
Baca juga: Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Enggan Cerita Masalah Rumahtangganya, Takut Salah Bicara
Baca juga: Tak Hadiri Pemeriksaan sebagai Pelapor, Ayu Ting Ting Minta Dijadwalkan Ulang