TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Ayu Ting Ting berhalangan hadir saat pemeriksaan perdana sebagai pelapor.
Ayu Ting Ting sedianya dimintai keterangan terkait laporannya soal dugaan penghinaan yang dilakukan seorang netizen.
Awalnya, pedangdut bernama asli Ayu Rosmalina ini dijadwalkan diperiksa pada Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Haters, Keluarga KD Ingin Kasus Diselesaikan secara Kekeluargaan
Baca juga: Ditalak 3 Ferry Irawan, Anggi Novita Justru Bersyukur: Dia kan Mau Kawin Lagi
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (26/8/2021).
Namun, Ayu Ting Ting tidak hadir sehingga proses pemeriksaan ibu satu anak ini urung dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihak Ayu Ting Ting sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya lantaran ada pekerjaan.
"Pagi tadi pengacara yang bersangkutan sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik menyampaikan bahwa pelapor tidak bisa hadir," kata Kombes Yusri.
"Karena ada satu pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga minta dijadwalkan ulang untuk undangan interview atau klarifikasi," sambungnya.
Dengan ketidakhadiran Ayu Ting Ting, lanjut Yusri, agenda klarifikasi akan dijadwalkan ulang.
Kombes Yusri menyampaikan bahwa kuasa hukum Ayu Ting Ting meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kliennya.
Rencananya, pemanggilan akan dilakukan pada 31 Agustus 2021 mendatang
"Kesepakatan kita rencana hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 ini akan kita lakukan interview yang bersangkutan," terang Yusri Yunus.
"Kita sudah jadwalkan jam 10 pagi untuk bisa saudari AR hadir," lanjutnya.
Baca juga: Jatuhkan Talak Tiga, Ferry Irawan Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Anggi Novita
Ayu Ting Ting Laporkan Akun Haters ke Polisi