Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan Rp 1,15 Miliar yang dituduhkan pada David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH terus diselidiki kepolisian.
Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan agenda mediasi antara pelapor maupun terlapor dalam kasus ini pada Senin (30/8/2021) siang ini.
Dalam agenda ini, Polda Metro Jaya akan mengupayakan jalan damai dalam penyelesaian kasus itu.
Baca juga: Luna Maya Dapat Kejutan Ulang Tahun, Sebut Ariel NOAH, Benarkah Sang Mantan Jadi Kado Terindah?
Baca juga: Polisi Sebut David NOAH Telah Berupaya Mencicil Utang Rp 1,15 Miliar Kepada Lina Yunita
Baik ouhak terlapor yakni David dan pelapor, Lina Yunita akan membawa bukti-bukti untuk sama-sama ditunjukkan di hadapan penyidik.
"Rencana hari ini kita akan konfrontasi antara terlapor dan pelapor. Upaya pertemuan inu untuk menentukan objek pidananya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, (30/8/2021).
Selain itu, Yusri menyebut pihaknya akan mengedepankan prinsip restorative justice. Meski begitu, keputusan proses hukum akan bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak.
"Kalau sudah ada kesepakatan kita akan lakukan restorative justice," jelas Yusri.
Lebih lanjut Yusri berharap ada perdamaian antar kedua belah pihak dalam kasus ini.
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Penggelapan David NOAH, Sang Musisi Diperiksa Polisi, Ini Faktanya
Baca juga: David NOAH dan Lina Akan Damai? Keduanya Sudah Mediasi Terkait Kasus Penggelapan Rp 1,1 M
Perdamaian itu bisa terjadi apabila semua syarat terlapor dipenuhi yakni mengembalikan seluruh uang korban.
"Harapan kami adanya mediasi yang kita kedepankan perdamaian kalau itu bisa terjadi dengan syarat dikembalikan," tutup Yusri.
Sebagai informasi, David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pelapor bernama Lina Yunita pada 5 Agustus 2021 lalu.
Kasus ini bermula saat David meminta Lina untuk menalangi biaya sebuah proyek investasi yang ia janjikan.
David sedianya bakal mengembalikan uang itu dalam tempo 6 bulan. Namun, sampai jatuh tempo, uang tersebut tak kunjung dikembalikan pada Lina hingga berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.