Usai dari RS, Ayu mendatangi kantor polisi dan melaporkan Nicholas atas dugaan tindak penganiayaan.
Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Ayu Thalia untuk mengkonfirmasi perihal peristiwa itu melalui direct message di akun Instagram thata_anma.
Namun, hingga saat ini Ayu belum membalas pesan tersebut.
Polisi Mengaku Baru Tahu yang Dilaporkan Anak Ahok
Laporan Ayu Thalia itu telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser yang mengatakan terlapor dengan inisial dilaporkan pada Jumat 27 Agustus 2021.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan dalam laporan itu, terlapor inisial NSP diterima pada hari Jumat 27 Agustus 2021. Rinaldo menyebut pihaknya masih mendalami laporan Ayu Thalia untuk diproses penyelidik.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).
Uniknya, Rinaldo baru mengetahui bahwa terlapor NSP adalah putra Ahok.
Ia mengaku baru tahu kemarin saat awak media menanyakan perihal Laporan tersebut.
"Saya baru tahu kalau NSP itu anak Ahok saat dihubungi wartawan," tuturnya.
Laporan yang dilakukan Ayu Thalia sempat tersebar di beberapa akun media sosial. Dalam laporan itu, Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas pada Jumat pukul 23.00 WIB dan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit Jakarta Utara.