News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Aldi Bragi Ajukan Talak Cerai pada Ririn Dwi Ariyanti, Sidang Perdana 16 September

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aldi Bragi mengajukan permohonan talak cerai pada Ririn Dwi Ariyanti di PA Jaksel.

TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga pasangan selebriti Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti sedang berada di ujung tanduk perceraian.

Pasalnya, Aldi Bragi telah mengajukan permohonan talak cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti.

Permohonan talak cerai tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan terkait kabar perceraian pasangan ini.

Baca juga: Aldi Bragi Masih Serumah dengan Ririn Dwi Ariyanti Saat Ajukan Permohonan Cerai ke Pengadilan

Hal itu terlihat dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Selasa, (31/8/2021).

"Yang masuk ke register Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah Reinaldi Hutomo sebagai pemohon mengajukan permohonan cerai talak," terang Taslimah

Diketahui, Aldi Bragi menggandeng kuasa hukumnya, Fajar Raihan Afriansyah.

"Melalui kuasa hukumnya yang bernama Fajar Raihan Afriansyah SH sebagai advokat melawan Dwi Ariyanti sebagai termohon," ucap Taslimah.

Aldi Bragi telah mendaftarkan permohonan cerai talaknya dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PAJS.

Pendaftaran permohonan cerai talak telah didaftarkan melalui peradilan online atau e-court.

Aldi mantap mengajukan talak cerai kepada Ririn Dwi Ariyanti pada Senin, (30/8/2021).

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Digugat Cerai Aldi Bragi, Pihak PA Jaksel Beberkan Tanggal Sidang Perdana

Sidang perdana Ririn dan Aldi Bragi segera berlangsung pada 16 September 2021 mendatang.

"Perkara tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court tanggal 30 Agustus 2021, dan agenda sidang perdananya adalah 16 September 2021," terang Taslimah.

Rencananya, dalam sidang perdana tersebut akan dilakukan mediasi atau perdamaian untuk kedua belah pihak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini