Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama terjerat kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Ayu Thalia atau Thata Anma.
Terbaru, Sean akan melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik terhadap.
Menanggapi hal itu, Ayu Thalia tak gentar dengan ultimatum Sean.
Ayu Thalia justru mempertanyakan di mana letak pencemaran nama baik yang dilakukannya.
Baca juga: Nicholas Sean Anak Ahok Akan Laporkan Balik Jika Ayu Thalia Tak Minta Maaf
Baca juga: Anak Ahok Dilapor ke Polisi, Si Cantik Ayu Thalia Dituding Cuma Pansos
Sebab pelaporannya atas dugaan kasus penganiayaan murnia ia alami pada 27 Agustus 2021 lalu.
"Saya ini lakukan LP (laporan polisi) ke kepolisian tentang dugaan tindak pidana penganiayaan. Maka kepolisian yang akan melakukan penyelidikan, pencemarannya di mana?" kata Ayu kepada Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
Untuk itu, Ayu menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak polisi.
Ia dan kuasa hukumnya yakin, kebenaran peristiwa itu akan terungkap setelah polisi melakukan penyidikan.
"Menurut saya dan lawyer, kebenarannya adalah menunggu proses penyidikan," jelas Ayu.
Ayu Thalia juga menyebut bahwa ia sengaja menjatuhkan diri ke aspal tidak logis.
Baca juga: Namanya Jadi Sorotan Usai Laporkan Anak Ahok, Siapa Ayu Thalia alias Thata Anma? Ini Profilnya
Baca juga: Duduk Perkara Ayu Thalia Laporkan Nicholas Sean, Kronologi yang Berbeda hingga Respons Ahok
Hal itu untuk mempertegas bahwa pernyataan kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, yang membela kliennya bahwa 'tidak ada kontak fisik' dari pihak Sean itu tidak masuk akal.
"Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean. Selain itu, di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini," katanya.
Ayu Thalia menegaskan, bahwa ia bersama pengacaranya siap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.