TRIBUNNEWS.COM - Komika Reza Pardede atau kerap disapa Coki Pardede ditangkap pihak Polres Tangerang Kota karena kepemilikan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo menyebut pihaknya menangkap Coki bersama penyuplai narkobanya, Rabu (1/9/2021) malam.
Adapun barang bukti yang ditemukan kepolisian yakni narkoba jenis sabu.
"Dia (Coki Pardede) kami amankan bersama penyuplainya," ungkap Pratomo Widodo, dikutip dari Warta Kota, Kamis (2/9/2021).
Akan tetapi, ia belum mau membocorkan berapa banyak sabu yang disita dari Coki.
"Masih kami kembangkan nanti kami rilis. Kami masih menunggu hasil tes urinnya," imbuh dia.
Baca juga: Kenal Baik Coki Pardede Lama, Dinar Candy Kaget dengar Kabar Penangkapan Temannya Itu
Kabar penangkapan Coki ini juga dikonfirmasi oleh pihak manajemennya, PT. Jenaka Sumber Rejeki atau Majelis Lucu Indonesia melalui akun Twitter @MajelisLucu, Kamis (2/9/2021).
Dalam cuitan itu, Trestan Muslim dan sang CEO, Patrick Effendy memberikan pernyataan terkait kabar penangkapan kawan kerjanya.
Tretan mengatakan pihaknya menyerahkan segala proses hukum kepada polisi.
"Kami dari Majelis Lucu mengkonfirmasi bahwa berita ditangkapnya Coki Pardede adalah benar. Kami menyerahkan segala proses hukum ke pihak yang berwajib," ucap Trestan Muslim.
Baca juga: Coki Pardede Ditangkap Soal Narkoba, Ernest Prakasa: Semoga Jadi Pembelajaran Bagi yang Lain
Sementara itu, Patrick Effendy menyebut pihaknya sedang berusaha mendapat informasi lebih lanjut soal Coki dari kepolisian dan keluarga.
"Kami sekarang sedang mengurus kewajiban-kewajiban kami atas partner Coki Pardede kepada semua klien dan customer," lanjutnya.
Selain itu, Majelis Lucu juga meminta maaf atas perbuatan Coki Pardede yang terjerat narkoba.
Hal itu terlihat dari surat pernyataan manajemen yang juga di unggah di Twitter @MajelisLucu.