News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saipul Jamil Bebas

Ramai Boikot Saipul Jamil Tampil Lagi di TV, KPI Minta Lembaga Penyiaran Tak Buka Trauma Korban

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat bicara seputar ramainya masyarakat, yang menolak Saipul Jamil tampil di televisi.

Respon masyarakat tersebut seolah tidak terima Saipul Jamil, mantan terpidana pencabulan anak mendapatkan tempat untuk kembali eksis di televisi dan dunia entertain.

Menindak lanjuti respon negatif masyarakat, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio tidak meminta stasiun televisi menghentikan eksistensinya Saipul Jamil.

Baca juga: KPI Buka Suara Soal Tayangan Pembebasan Saipul Jamil dari Penjara, Singgung Sensitivitas dan Etika

Baca juga: Pernyataan KPI soal Saipul Jamil: TV Diminta Tak Lakukan Glorifikasi yang Munculkan Kesan Merayakan

"Terkait pembebasan Saiful Jamil dan kami meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terhadap peristiwa dan yang bersangkutan," kata Agung Suprio lewat pesan resminya kepada awak media, Senin (6/9/2021).

Agung menambahkan, agar tidak terulang di kemudian hari, KPI berharap stasiun televisi tidak memasukan muatan-muatan terkait penyimpangan seksual, narkoba, prostitusi, dan lainnya di lingkungan artis, khususnya Saipul Jamil.

"Kami meminta, apa yang dialami oleh artis atau publik figur bisa disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan kepada edukasi publik," ucapnya.

Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa," sambungnya.

Agung Suprio mengatakan langkahnya memberikan pernyataan tersebut, sebagai bentuk respon KPI menanggapi ramainya penolakan Saipul Jamil di televisi.

"Kami berharap lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yg telah menimpanya dan tidak membuka kembali trauma korban," ujar Agung Suprio.

Update petisi boikot Saipul Jamil sudah ditanda tangani 200 ribu lebih hingga Sabtu (4/9/2021) sore. (Change.org)

Sikap Komnas Perlindungan Anak
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) geram melihat pembebasan Saipul Jamil, yang disambut mewah dan juga langsung mendapatkan program di stasiun televisi.

Komnas PA menilai bahwa bebasnya Saipul Jamil yang disambut meriah dan mendapatkan tempat di televisi, tidak menghargai perasaan korban yang pernah dilecehkan olehnya.

"Kami menyayangkan aksi bebasnya Saipul Jamil yang disambut ramai, menggunakan mobil mewah terbuka yang dilakukan artis, dan disambut oleh televisi," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam jumpa pers di kantornya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

"Kenapa? Karena dia adalah pelaku pelecehan terhadap anak. Tidak semestinya dia disorot di televisi seperti itu, karena dampaknya terhadap korban besar sekali," tambahnya.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam jumpa pers di kantornya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).Usai Muncul Petisi, Kini Giliran Komnas Perlindungan Anak Minta Saipul Jamil Diboikot dari Televisi (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini