TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta seluruh stasiun televisi (TV) di Indonesia tak beri ruang kepada pendangdut Saipul Jamil.
Hal itu seiring dengan munculnya petisi sejumlah masyarakat, meminta Saipul Jamil diboikot dari siaran TV dan kanal YouTube.
Seperti diketahui, Saipul Jamil sempat mendekam di penjara karena terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Petisi ini mengingatkan kita semua tidak mentolerir dan memberikan ruang kepada orang yang melakukan pencabulan terhadap anak."
"Saya mengimbau dunia hiburan dan pertelevisian, pemberitaan, ini untuk tidak memberikan ruang itu harusnya."
"Ini harusnya diboikot," ucap Retno, dikutip dari kanal YouTube-nya Jurnal Retno Listyarti, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Pernyataan KPI soal Saipul Jamil: TV Diminta Tak Lakukan Glorifikasi yang Munculkan Kesan Merayakan
Menurutnya, apabila tidak segera diboikot, akan tetap masih ada orang yang menyaksikannya.
Ia menegaskan, dalam hal ini, media harus ikut berperan penting dalam perlindungan anak, di mana tidak memberikan ruang kepada pelaku pencabulan anak.
Retno juga meminta media pemberitaan untuk menambah catatan bahwa Saipul Jamil sempat terjerat kasus pencabulan anak.
"Kalaupun diberitakan, ada penekanan dalam pemberitaan yaitu mengingat kembali rekam jejaknya bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pecabulan kepada anak,"
"Dan sudah menjadi hukuman, namun terbukti melakukan pencabulan terhadap anak tadi," jelas dia.
Baca juga: KPI Buka Suara Soal Tayangan Pembebasan Saipul Jamil dari Penjara, Singgung Sensitivitas dan Etika
Selain itu, Retno juga mengimbau masyarakat untuk tak mentolerir kasus pencabulan terhadap anak, dengan tidak menonton siaran yang menampilkan Saipul Jamil.
"Bagaimana dengan masyarakat? Ya kita enggak usah menonton."
"Ketika dia muncul di televisi muncul di YouTube, langsung saja ganti channel," ujar Retno.