TRIBUNNEWS.COM - Tanggapan pihak Nikita Mirzani saat Dipo Latief ajukan permohonan tes DNA.
Hubungan antara Nikita Mirzani dengan sang mantan suami, Dipo Latief kembali memanas.
Di mana ibu tiga anak itu diketahui melaporkan Dipo Latief atas dugaan penelantaran anak.
Lantas pihak mantan suami Nikita Mirzani mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Namun Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid melihat ada kekeliruan dalam pengajuan itu.
Lantaran pihak Dipo Latief meminta untuk melakukan tes DNA dan diajukan ke pengadilan agama.
Baca juga: Praperadilan Ditolak, Dipo Latief Hormati Putusan Pengadilan, Beri Pesan ke Nikita Mirzani
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Rabu (8/9/2021).
"Tapi ini membahas tes DNA, dibawa ke mana? Tes DNA bukan di Pengadilan Agama," kata Fahmi.
Fahmi kemudian menegaskan permintaan itu sebagai bukti Dipo Latief tak mengakui anak dari Nikita Mirzani.
Kepada media, ia sempat mengaku selalu tidak diberi akses untuk menemui sang anak.
Dari keterangan Dipo Latief, Fahmi justru menilai bahwa ada percobaan memanipulasi keterangan.
Dan ia menduga ini sebagai bentuk usaha untuk menjatuhkan Nikita Mirzani.
Baca juga: Dipo Latief Dituding Terlantarkan Anak oleh Nikita Mirzani, Ini Respon Kuasa Hukumnya
Baca juga: Praperadilan Dipo Latief Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Ucap Syukur: Lagi-lagi Niki Menang
"Dari sini membuktikan bahwa dia tidak mengakui anaknya, namun dia selalu bilang tidak dikasih akses."
"Biar masyarakat tahu bagaimana orang memanipulasi keterangannya untuk menjatuhkan Nikita," tuturnya.