TRIBUNNEWS.COM - Disinggung laporan Dipo Latief soal mobil, Nikita Mirzani justru bahas ini.
Diketahui Dipo Latief sempat berupaya untuk membuka kembali kasus dugaan penggelapan mobil.
Yang mana ia telah mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Akan tetapi, pada Selasa (7/9/2021) kemarin, pra peradilan Dipo Latief ditolak oleh Majelis Hakim.
Menurut Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, tudingan tersebut dinilai kurang tepat.
Menanggapi itu, Nikita Mirzani menegaskan mobil yang dimaksud adalah hadiah pernikahan.
Baca juga: Dipo Latief Minta Tes DNA, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Mencium Ada Usaha Ingin Menjatuhkan Kliennya
Menurutnya, mobil yang merupakan seri lama ini tak seharusnya diperebutkan.
"Dan untuk masalah mobil, itu mobil jadul," tandas Nikita Mirzani dikutip dari KH Infotainment, Rabu (8/9/2021).
"Dulu pernah mau dijual sama Dipo seharga di bawah Rp 100 juta, cuma bayangin," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Nikita Mirzani malah menyinggung soal utang Dipo Latief kepadanya.
Hingga sampai detik ini, menurut Nikita Mirzani, utang senilai Rp 400 juta belum dilunasi sepeserpun.
Mengaku telah mengikhlaskan, Nikita Mirzani berharap Dipo Latief tak lagi mengusik kehidupannya.
Baca juga: Dilaporkan karena Terlantarkan Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Dipo Latief: Tidak Tepat Sasaran
Baca juga: Praperadilan Ditolak, Dipo Latief Hormati Putusan Pengadilan, Beri Pesan ke Nikita Mirzani
Kini ia memilih santai menanggapi upaya pra peradilan dari sang mantan suami.
"Kalau mau dipermasalahkan, dia punya utang sampai detik ini kurang lebih Rp 400 juta," beber Nikita Mirzani.