News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

BREAKING NEWS, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. BREAKING NEWS, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus tersebut buntut perseteruannya dengan mantan istri, Angel Lelga melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Sempat ditunda dua kali, kini Vicky Prasetyo menerima vonis 4 bulan penjara dipotong masa tahanan, hal itu dibacakan langsung oleh majelis hakim.

Baca juga: Vicky Prasetyo Terlihat Tenang Jelang Sidang Putusan Soal Kasus Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Kalina Oktarani Siap Dengar Putusan Hakim Pada Kasus Vicky Prasetyo, Mengaku Khawatir

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama 4 bulan penjara dipotong masa tahanan, kata Hakim Ketua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan penjara.

Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Atas putusan tersebut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah masih memikirkan untuk mengajukan banding.

"Kami masih pikir-pikir (banding)," kata kuasa hukum Vicky.

Baca juga: Jelang Sidang Vonis Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Berharap Suaminya Tak Pikul Semua Beban Sendiri

Baca juga: Angel Lelga: Penjara Buat Vicky Prasetyo Tidak Bisa Mengobati Luka Saya dan Keluarga

Saat sidang, Vicky Ditemani sang istri, Kalina Oktarani. Kalina juga menangis setelah putusan dibacakan hakim ketua.

Sebagai informasi, kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Ingat Fiki Alman? Pria Digrebek Bareng Angel Lelga Oleh Vicky Prasetyo, Kini Kembali Jadi Sorotan (Tribunstyle.com, Instagram Angel Lelga, dan Instagram Fiki Alman)

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Masih Berduka, Sang Ayah Meninggal, Sidang Vonis Kasusnya dengan Angel Lelga Ditunda

Baca juga: Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda, Angel Lelga Yakin Sang Mantan Bersalah

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo namun tidak terbukti.

Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini