News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

Akhir Penggerebekan Angel Lelga Berujung Penjara untuk Vicky Prasetyo, Kalina Curhat Soal Selingkuh

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhir Penggerebekan Angel Lelga Berujung Penjara untuk Vicky Prasetyo, Kalina Curhat Soal Selingkuh

TRIBUNNEWS.COM - Kisah penggerebekan Angel Lelga 2018 silam berujung vonis penjara pada sang mantan suami Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo divonis bersalah dan dihukum 4 bulan penjara terkait kasus perbuatan tak menyenangkan terhadap Angel Lelga.

Baca juga: BREAKING NEWS, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Oktarani Menangis Sambil Peluk Suaminya

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Bagaimana kasus itu bermula? Berikut rangkuman Tribunnews.com.

Dari Pengerebekan Angel Lelga, Berujung Penjara
Kasus rumahtangga ini diawali dari penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo pada 2018 di kediaman Angel Lelga, yang kala itu masih berstatus istrinya.

Vicky menduga Angel Lelga berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Baca juga: Jelang Sidang Vonis Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Berharap Suaminya Tak Pikul Semua Beban Sendiri

Baca juga: Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda, Angel Lelga Santai, Lega Mantan Suami Sudah Rasakan Dipenjara

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG))

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik hingga perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Angel Lelga: Opini Vicky Prasetyo Merusak Nama Saya

Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Pada penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzina dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Angel Lelga Kekeuh Mengaku Tak Berzina

Angel Lelga menegaskan dirinya tidak mungkin melakukan zina dengan Fiki Alman, seperti yang dituduhkan oleh Vicky Prasetyo kepada dirinya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini