News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

Angel Lelga Digerebek, Tak Terkejut Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan, Lebih Kaget Saat Jadi Tersangka

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampilan Angel Lelga saat digerebek Vicky Prasetyo. Angel Lelga Digerebek, Tak Terkejut Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan, Lebih Kaget Saat Jadi Tersangka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa pengerebekan Angel Lelga berujung vonis hukuman penjara untuk mantan suaminya Vicky Prasetyo. Bagaimana respon sang pedangdut?

Sekedar informasi, Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga pada Kamis 9 September 2021.

Baca juga: Akhir Penggerebekan Angel Lelga Berujung Penjara untuk Vicky Prasetyo, Kalina Curhat Soal Selingkuh

Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Oktarani Menangis Sambil Peluk Suaminya

Karena sudah menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari yang harus dijalani Vicky di penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 bulan penjara. Pihaknya Vicky masih menimbang-nimbang untuk menerima vonis atau mengajukan upaya banding.

Angel Lelga Digerebek Vicky Prasetyo, pakar ekspresi (Youtube Trans 7 Official)

Angel Lelga Tak Sekaget Saat Vicky Prasetyo Menjadi Tersangka, Langsung Dipenjara
Angel Lelga sedniri mengaku tak kaget setelah mendengar vonis yang dijatuhkan pada mantan suaminya itu.

Angel Lelga mengaku tak terkejut saat menanggapi Vicky Prasetyo yang divonis 4 bulan penjara pada kasus pencemaran nama baik yang Angel laporkan.

Angel mengaku ia biasa saja begitu mendengar kabar tersebut karena ia merasa sudah seharusnya Vicky mendapat hukuman.

Baca juga: Vicky Prasetyo Dinyatakan Bersalah oleh Hakim, Angel Lelga: Niat Saya Bukan Penjarakan Orang

Baca juga: BREAKING NEWS, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Angel Lelga Pakai Benda Mirip Anting di Jilbabnya, Tak Cuma untuk Fashion, Ini Manfaatnya (tangkap layar youtube)

Baginya, persidangan ini sudah cukup lama dengan segala prosesnya. Mulai dari penjemputan paksa, hingga akhirnya vonis dijatuhkan.

"Putusan kemarin, ya, biasa-biasa saja karena memang ini, kan, prosesnya sudah lama," kata Angel Lelga ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Bingung Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Emma Fauziah Tetap Yakin Anaknya Tak Bersalah

"Memang yang pertama sudah bersalah, kemudian dia keluar karena penangguhan, ya udah biasa bukan yang surprise banget," ujarnya.

Angel mengaku lebih kaget saat pertama kali Vicky Prasetyo menjadi tahanan kejaksaan 7 Juli 2021 silam.

Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Saat itu Vicky langsung berstatus tersangka dan dibawa ke Rutan Salemba.

"Tahanan yang pertama (baru) saya surprise banget, karena yang pertama jadi tersangka kan langsung dijemput," ujar Angel Lelga.

"Ya karena bagaimanapun juga oh alhamadulillah dia sudah tersangka dan akan dijemput," terangnya.

Tak Ada Niat Penjarakan
Suami dari Kalina Oktarani itu divonis hukuman penjara selama empat bulan dikurangi masa tahanan yang sudah pernah dijalaninya.
Angel Lelga mengatakan bahwa dirinya tak ada niat untuk memenjarakan mantan suaminya itu.

Hal itu justru diucapkan Angel oleh usai mantan suaminya divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya katakan lagi ya teman-teman, niat saya bukan untuk memenjarakan orang," kata Angel Lelga ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).

Vicky Prasetyo bersama Kalina Oktarani usai menjalani sidang pembacaan putusan yang ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Saya (buat laporan) nggak mau memenjarakan orang," terangnya.

Setelah hasil persidangan menyatakan Vicky bersalah atas tindakang tidak menyenangkan, Angel merasa itu sebagai jawaban laporannya.

"Tetapi pada saat dia sudah dinyatakan mejadi tersangka dan terbukti di pengadilan, itu sudah jawaban bagi saya (Vicky yang salah)," tuturnya.

Dari Penggerebekan Angel Lelga 2018, Vicky Prsetyo Divonis Bersalah 2021
Kisah penggerebekan Angel Lelga 2018 silam berujung vonis penjara pada sang mantan suami Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo divonis bersalah dan dihukum 4 bulan penjara terkait kasus perbuatan tak menyenangkan terhadap Angel Lelga.

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Bagaimana kasus itu bermula? Berikut rangkuman Tribunnews.com.

Penampilan Angel Lelga saat digerebek (Akun YouTube Master Kuya)

Kasus rumahtangga ini diawali dari penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo pada 2018 di kediaman Angel Lelga, yang kala itu masih berstatus istrinya.

Vicky menduga Angel Lelga berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Pada penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzina dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Angel Lelga Kekeuh Mengaku Tak Berzina

Angel Lelga menegaskan dirinya tidak mungkin melakukan zina dengan Fiki Alman, seperti yang dituduhkan oleh Vicky Prasetyo kepada dirinya.

"Kalau misalnya malam itu saya melakukan apa yang dituduhkan mereka, saya pasti mau menghilangkan bukti," kata Angel Lelga ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).

Kalau orang berbuat jahat ke rumah saya, pasti saya keluar kamar.

Ingat Fiki Alman? Pria Digrebek Bareng Angel Lelga Oleh Vicky Prasetyo, Kini Kembali Jadi Sorotan (Tribunstyle.com, Instagram Angel Lelga, dan Instagram Fiki Alman)

Ya saya akan pura pura tidak ada apa-apa biar tidak ketahuan saya berzinah," tambahnya.

Karena tidak merasa melakukan perzinahan, saat rumahnya digerebek Vicky, Angel pun terus membela dirinya dari tuduhan mantan suami.

Namun, mantan istri siri Rhoma Irama itu kaget, ia mengklaim Vicky melakukan ancaman dan membawa keluarganya untuk menggerebek dirinya saat ada Fiki Alman di rumah.

Saat gerombolan orang masuk termasuk media, Angel mengaku dijorokin kedalam kamar oleh Vicky.

Saya gamau terus bicarakan itu karena saya tidak punya kepentingan konten.

Saya tidak menjual aib," tegasnya.

Karena sudah merasa terganggu atas pemberitaan yang dibuat Vicky kepadanya dengan tuduhan perzinahan, Angel melapor ke polisi dengan tuduhan Vicky telah mencemarkan nama baiknya serta fitnah, lewat media massa.

"Nah saya minta perlindungan kemana? Ke hukum ya kan? Dari tahap polisi sampai pengadilan. Ya semua terbukti dan terjawab," jelasnya.

Dalam laporan kepolisian, Angel menegaakan dirinya sudah melakukam visum atas rekomendasi dari kepolisian, untuk menguatkan laporannya bahwa ia tidak melakukan perzinahan.

"Visum ini pembuktian harga diri saya dan ini harus ditangani jangan nipu orang dan lainnya," katanya.

Angel Lelga bersyukur laporannya diteruskan polisi sampai akhirnya, Vicky Prasetyo masuk penjara dan dituntut delapan bulan penjara atas perbuatannya sendiri.

"Bagi saya, satu kali dia (Vicky) masuk penjara sudah cukup. Ini saya anggap bonus kesabaran saya ditutup dengan tuntutan delapan bulan penjara," ujar Angel Lelga.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Fauzi Nur Alamsyah/Willem Jonata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini