TRIBUNNEWS.COM - perseteruan Ayu Ting Ting dengan penghinanya belum menemui titik terang.
Kini, pihak Kartika Damayanti alias KD telah mengadukan orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke Polres Bojonegoro.
Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP. Fran D Kembaren.
Baca juga: Pihak KD Desak Orang Tua Ayu Ting Ting Minta Maaf, Sebut Aksi Umi Kalsum & Abdul Rozak Bikin Syok
Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Minggu (12/9/2021).
"Kami sudah menerima pengaduan dari orang tua KD pada tanggal 9 September 2021 tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik," ucap Fran.
Dalam kasus ini, orang tua KD menggandeng satu orang pengacara untuk membantu menyelesaikan proses hukum.
Sang pengacara, Bambang Wahyu Widodo memang membenarkan adanya pelaporan dari pihak KD ke Polres Bojonegoro.
"Kemarin kami bersama klien kami sudah membuat pengaduan ke Polres Bojonegoro, pengaduan kami alhamdulillah sudah diterima," ucap Bambang.
Kini, orang tua KD sedang dalam tahap penyidikan oleh Polres Bojonegoro.
Baca juga: Respons Pihak Ayu Ting Ting saat Orang Tua Haters Berniat Polisikan Umi Kalsum dan Abdul Rozak
Mereka akan terus melakukan koordinasi untuk kelangsungan proses penyidikan.
"Sekarang dalam tahap koordinasi terus antara kami dan penyidik," terang Bambang.
Sementara itu, pihak KD mengatakan tidak akan berniat untuk memenjarakan seseorang.
Akan tetapi, mereka hanya akan menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.
Pihak KD tak ingin keluarga Ayu Ting Ting main hakim sendiri di balik kasus penghinaan ini.