News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Beberkan Gajinya sebagai Anggota DPR, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP, Diberi Pengarahan

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Krisdayanti. Krisdayanti dipanggil Fraksi PDIP setelah blak-blakan membeberkan gajinya sebagai anggota DPR RI.

"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat."

"Mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Krisdayanti.

Penyayi Krisdayanti (KD) memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini. (Instagram @krisdayantilemos)

Menurut Krisdayanti, dana reses ini pada akhirnya kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk yang lain.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” tambah Krisdayanti.

Hingga berita ini diturunkan, Krisdayanti hanya memberikan klarifikasi melalui siaran pers dan belum dapat dimintai keterangan langsung.

Sebagai informasi, Krisdayanti menjabat sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.

Gaji KD sebagai Anggota Dewan

Diberitakan sebelumnya, Krisdayanti blak-blakan membongkar gajinya sebagai anggota DPR.

Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebagai anggota DPR sebesar Rp 16 juta per bulan.

Namun, banyak uang tunjangan yang diterima Krisdayanti setiap bulan.

Baca juga: Dinilai Dapat Menyatukan kembali Krisdayanti dan Aurel Hermansyah, Begini Kata Atta Halilintar

Baca juga: Atta Halilintar dan Aurel Umumkan Jenis Kelamin Calon Anak, Krisdayanti hingga Ashanty Salah Tebak

Setiap tanggal 1, Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta.

Selanjutnya setiap 5, wanita 46 tahun tersebut kembali menerima uang Rp 59 juta.

Tak sampai di situ, Krisdayanti masih menerima dana aspirasi yang wajib diberikan ke setiap anggota DPR.

Dana aspirasi ini adalah uang dari negara yang wajib diterima setiap anggota DPR, termasuk Krisdayanti.

Nilai dana aspirasi yang diterima Krisdayanti sebesar Rp 450 juta.

Dana aspirasi itu diterima Krisdayanti sebanyak lima kali dalam setahun.

Sementara untuk kunjungan dapil, Krisdayanti menerima uang Rp 140 juta sebanyak delapan kali dalam setahun.

Baca berita terkait Krisdayanti lainnya

(Tribunnews.com/ Dipta)(Wartakota/ Feryanto Hadi)(Kompas.com/ Revi C Rantung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini